Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Bendahara Perpemindo Anggi Muhammad Nur menilai langkah pemerintah yang mencabut moratorium bisa menyelematkan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Penggerak Satgas P2MI Projo itu mengatakan pihaknua siap mengawal program pemerintah tersebut.
"Pemerintah sudah berada di Shirothol Mustakim (jalan yang lurus). Mencabut moratorium untuk menyelamatkan PMI dari berbagai kasus yang selama ini mencuat," ucap Anggi, Rabu (26/3/2025).
Bendahara Satgas P2MI Projo ini berharap, pemerintah tidak terpengaruh kepentingan kelompok atau oknum yang menolak moratorium dicabut.
"Jika kita menggali dan menelurusi permasalahan PMI yang sering terjadi karena mereka dikirim secara ilegal, kan, yang dipulangkan kemarin PMI ilegal seperti yang diberitakan di berbagai media," jelasnya.
Anggi menjelaskan pemerintah sebelumnya telah melakukan uji coba atau yang disebut sebagai SPSK selama 1 tahun(2023).
Menurut dia, enam bulan melakukan proses dan pembekalan untuk PMI dan penempatan. Kemudian pemerintah melakukan evaluasi hingga saat ini.
Load more