Aktivis Sumatera Utara Adukan Eks Kabagbinopsnal Poldasu Ramli Sembiring ke Bareskrim Mabes Polri
- IST
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Umum Forum Masyarakat Sumatera Utara Untuk Keadilan, Benny Hasibuan Mengadukan Mantan Kabagbinopsnal Ramli Sembiring ke Bareskrim Mabes Polri.
Langkah ini diambil oleh Benny untuk meminta Bareskrim Mabes Polri melanjutkan pengembangan dugaan kasus-kasus lainnya yang dilakukan oleh Ramli Sembiring, beserta mengungkap ke publik siapa dibelakang dan aktor intelektual dari Ramli Sembiring.
"Ramli Sembiring sudah menjadi masyarakat sipil karena sudah dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat, maka dari itu saya datang ke Bareskrim untuk meminta Bareskrim Mabes Polri memeriksa Ramli Sembiring sebagai warga sipil, untuk mendalami dan menelusuri dugaan kasus-kasus lainnya di Sumatera Utara, khususnya isu "Tim Tawon" sudah menjadi bahan pembicaraan di kalangan aktivis Sumatera Utara, ini harus diusut tuntas dan dibuka ke publik," ujar Benny, Rabu (20/3/2025).
Langkah pelaporan ini dilakukan Benny sebagai komitmen masyarakat Sumatera Utara dalam mengawal proses dan kepastian hukum terhadap pelaku kejahatan di Sumatera Utara, karena Masyarakat Sumatera Utara menginginkan adanya transparansi dan pendalaman dari kasus ini.
Baru-baru ini, Ramli Sembiring beserta kuasa hukumnya melaporkan Kapolda, Kadivpropam, dan juga Kapolri kepada Kompolnas, Komnas HAM, dan juga Komisi III DPR RI akibat penahanannya yang mencapai 80 hari.
Namun, Benny mengatakan bahwa, seorang Ramli Sembiring pasti ada yang backingi sehingga dia berani melaporkan mantan-mantan atasannya di Kepolisian.
“Aduan ini adalah upaya membuka kasus ini seterang-terangnya, sebab menurut kami, Saudara Ramli Sembiring tidak hanya terlibat dalam kasus Dana Alokasi Khusus saja namun patut diduga terlibat dalam kartel dan kejahatan lain yang melibatkan banyak petinggi di Republik ini, apalagi dia sampai berani melaporkan Kapolda, Kadivpropam, dan Kapolri ke Komnas Ham, Kompolnas, dan Komisi III DPR RI, ini pasti ada yang backingi, Bareksrim harus ungkap ini seterang-terangnya,” ungkap Benny.
Selain itu, Ketua Forum MSK ini juga menyoroti arah pengembangan kasus yang menjerat Ramli Sembiring yang dirasa stagnan dan tidak ada perkembangan yang signifikan.
Padahal, menurut Benny, Kasus ini seharusnya bisa menjadi langkah awal bagi kepolisian untuk membongkar sindikat ini dan menghukum seluruh pihak yang berkaitan dengan kejahatan Ramli Sembiring.
“Kami mendukung penuh Kapolda dan Kapolri untuk segera melakukan pembersihan dari sindikat Ramli di Polda Sumatera Utara, kami yakin bahwa Ramli dan sindikatnya ini hanyalah Pion yang di gerakan oleh tangan yang jauh lebih kuat yang patut di duga adalah orang yang betul-betul menguasai medan Polda Sumut dan sudah mengakar disana,” ungkapnya.
Benny juga menyampaikan bahwa Forum masyarakat Sumatera Utara Untuk Keadilan akan terus mengawal kasus ini dan akan melaporkan pihak-pihak lain yang mencoba untuk melindungi para pelaku kejahatan di Sumatera Utara.
“Forum Masyarakat Sumatera Utara Untuk Keadilan akan terus membersamai Kapolda dan Kapolri dalam melawan tangan-tangan jahat yang mecoba untuk mengganggu kemajuan dan Masa Depan Provinsi Sumatera Utara,” tutupnya. (ebs)
Load more