ADVERTISEMENT

Advertnative

ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
tutup
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sidang tuntutan kasus penipuan jual beli tanah dengan tersangka Atek yang digelar secara virtual di PN Simalungun.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Daud

Terdakwa Atek, Buronan Interpol dalam Kasus Penipuan Jual Beli Tanah Rp25 Miliar, Hanya Dituntut 3 Tahun. Kasi Intel: JPU Kejari Simalungun Hanya Menyidangkan, Tuntutannya dari Kejatisu

Kasus jual beli tanah sengketa di Simalungun, Sumatera Utara. Pengusaha ditipu Rp 25 miliar oleh Atek, buron Interpol. Atek diganjar tuntutan 3 tahun penjara.
Selasa, 11 Juli 2023 - 06:25 WIB

Simalungun, tvOnenews.com - Terdakwa Adil Anwar alias Atek (74), seorang warga Medan, dituntut hukuman penjara selama 3 tahun karena terbukti menjadi calo jual beli tanah dan menipu korban Sendi Purba Bingei Siboro sebesar Rp25 miliar.

Atek didakwa melanggar Pasal 378 ayat (1) Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP oleh Jaksa Penuntut Umum, Firmansyah, dan Daniel Hutabarat dalam sidang terbuka untuk umum yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Simalungun pada Senin (10/7/2023).

Sebelum disidangkan dan diadili, Atek ditangkap oleh Interpol dengan bantuan Kepolisian Diraja Malaysia setelah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Sumatera Utara.

Terdakwa adalah seorang calo tanah yang bertindak sebagai perantara dalam transaksi jual beli tanah yang sedang dalam sengketa. Tindakan ini dilakukan bersama-sama dengan Eduard Hutabarat, Mantan Kepala BPN Simalungun, yang telah dihukum, dan juga Marnaek BM Situmorang (sekarang meninggal dunia).

Tuntutan terhadap Atek lebih rendah dibandingkan dengan tuntutan terhadap terdakwa Eduar Hutabarat (4,6 tahun karena melanggar Pasal 266 ayat 1 KUHP) dan Marnaek (4 tahun karena melanggar Pasal 378 KUHP).

Baca Juga

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Simalungun, Asor Olodaiv Siagian, saat dikonfirmasi mengenai rendahnya tuntutan terhadap terdakwa Atek, menyebutkan bahwa Kejaksaan Negeri Simalungun hanya bertindak sebagai jaksa persidangan dalam kasus ini setelah menerima pelimpahan kasus dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. "JPU Kejaksaan Negeri Simalungun hanya menyidangkan kasus ini atas pelimpahan dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara," ujar Asor singkat.

Kasus ini bermula ketika Atek ditawari oleh Eri Darma (DPO) setelah melihat tanah yang dijual melalui aplikasi OLX yang di-posting oleh penjual Marnaek BM Situmorang. Padahal Atek mengetahui bahwa tanah tersebut sedang dalam sengketa berdasarkan keterangan dari Marnaek.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Akhirnya Terungkap Sudah Misteri Kematian Arya Daru Sang Diplomat Muda, Tetangga Kos Beri Informasi ke Kompolnas Akan Hal Ini

Akhirnya Terungkap Sudah Misteri Kematian Arya Daru Sang Diplomat Muda, Tetangga Kos Beri Informasi ke Kompolnas Akan Hal Ini

Misteri kasus kematian Arya Daru Pangayunan sang Diplomat Muda dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) perlahan terungkap.
Ada Kabar Gembira, Timnas Indonesia Diprediksi Bakal Lolos Piala Dunia 2026, Ramalan Kartu Tunjukan…

Ada Kabar Gembira, Timnas Indonesia Diprediksi Bakal Lolos Piala Dunia 2026, Ramalan Kartu Tunjukan…

Timnas Indonesia diramal bisa melaju ke Piala Dunia 2026 menurut ramalan kartu remi. Seperti apa hasilnya? Simak selengkapnya dalam artikel berikut ini!
Top 3 Hari Ini: Suporter Malaysia Desak FAM Minta Maaf, Media Malaysia Sesumbar, Media Vietnam Ikut Senang

Top 3 Hari Ini: Suporter Malaysia Desak FAM Minta Maaf, Media Malaysia Sesumbar, Media Vietnam Ikut Senang

Berikut 3 top artikel di tvOnenews.com hari ini: Suporter Malaysia desak FAM minta maaf, Media Malaysia sesumbar, hingga media Vietnam ikut senang.
Ramalan Keuangan Shio 24 Juli 2025: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 24 Juli 2025: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio harian, edisi tanggal 24 Juli 2025. Kali ini ada untuk enam shio pertama: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak berikut!
Julukan 'Megatron' Bakal Diganti Setelah Megawati Hangestri Gabung Manisa BBSK? Media Turki: Kami akan Panggil Dia...

Julukan 'Megatron' Bakal Diganti Setelah Megawati Hangestri Gabung Manisa BBSK? Media Turki: Kami akan Panggil Dia...

Media Turki keukeuh, pilih panggil Megawati Hangestri bukan dengan sebutan Megatron jika pevoli berhijab tersebut gabung Manisa BBSK pada Oktober mendatang.
Apakah Sah Ibadah Shalatnya Jika Dilakukan Sambil Menahan Kentut? Begini Kata Ustaz Adi Hidayat: Tidak Membatalkan, tapi...

Apakah Sah Ibadah Shalatnya Jika Dilakukan Sambil Menahan Kentut? Begini Kata Ustaz Adi Hidayat: Tidak Membatalkan, tapi...

Pendakwah kondang Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bagaimana hukumnya jika seseorang menahan rasa ingin buang angin atau kentut ketika sedang dalam keadaan shalat.

Trending

Pembunuhan di Kabupaten Tangerang, Sadisnya Pelaku Perkosa Korban Wanita saat Kondisi....

Pembunuhan di Kabupaten Tangerang, Sadisnya Pelaku Perkosa Korban Wanita saat Kondisi....

Polisi selesai menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan sadis terhadap wanita berinisial APSD (22) yang jasadnya ditemukan dalam kondisi membusuk dan tangan terborgol di Cisauk, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (22/7/2025).
Ramalan Zodiak 24 Juli 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 24 Juli 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Seperti apa peruntungan kamu besok, 23 Juli 2025? Simak kemungkinannya berdasarkan ramalan zodiak. Kali ini untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo.
Kebakaran Tambora, Warga Panik Damkar Jakarta Barat Dilempar Sambal Nasi Uduk Sampai Sebabkan....

Kebakaran Tambora, Warga Panik Damkar Jakarta Barat Dilempar Sambal Nasi Uduk Sampai Sebabkan....

Kebakaran melanda kawasan padat penduduk yang terletak di Tambora, Jakarta Barat pada Senin (21/7/2025) hingga tersapat korban luka-luka termasuk seorang petugas Damkar Jakarta Barat.
KLH Siap Tindak Tegas Perusahaan Lalai Cegah Karhutla

KLH Siap Tindak Tegas Perusahaan Lalai Cegah Karhutla

Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) siap menindak perusahaan pemegang konsesi yang lalai dalam mencegah karhutla,
Top 3 Sport: Kondisi Terbaru Michael Schumacher, Alasan Ko Hee-jin Tangisi Kepulangan Megawati Hangestri

Top 3 Sport: Kondisi Terbaru Michael Schumacher, Alasan Ko Hee-jin Tangisi Kepulangan Megawati Hangestri

Berikut artikel sport terpopuler di tvOnenews.com, Selasa (22/7/2025). Update kondisi Michael Schumacher dan pevoli Megawati Hangestri paling banyak dibaca.
Media Vietnam Kaget Malaysia Pulang Kampung gara-gara Timnas Indonesia, padahal Lawan Skuad Gerald Vanenburg cuma...

Media Vietnam Kaget Malaysia Pulang Kampung gara-gara Timnas Indonesia, padahal Lawan Skuad Gerald Vanenburg cuma...

Media Vietnam terkaget-kaget dengan hasil pertandingan Timnas Indonesia yang membuat Malaysia tersingkir dari Piala AFF U23 2025, Timnas Indonesia ke semifinal.
Meski Timnas-nya Tersingkir dari Piala AFF U-23 2025, Media Malaysia Masih Sesumbar karena di GBK Tak Pernah...

Meski Timnas-nya Tersingkir dari Piala AFF U-23 2025, Media Malaysia Masih Sesumbar karena di GBK Tak Pernah...

Meski timnas-nya tersingkir dari Piala AFF U-23 2025 setelah imbang dengan Timnas Indonesia, media Malaysia masih sesumbar karena di GBK mereka tak pernah...
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT