ADVERTISEMENT

Advertnative

ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
tutup
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sidang tuntutan kasus penipuan jual beli tanah dengan tersangka Atek yang digelar secara virtual di PN Simalungun.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Daud

Terdakwa Atek, Buronan Interpol dalam Kasus Penipuan Jual Beli Tanah Rp25 Miliar, Hanya Dituntut 3 Tahun. Kasi Intel: JPU Kejari Simalungun Hanya Menyidangkan, Tuntutannya dari Kejatisu

Kasus jual beli tanah sengketa di Simalungun, Sumatera Utara. Pengusaha ditipu Rp 25 miliar oleh Atek, buron Interpol. Atek diganjar tuntutan 3 tahun penjara.
Selasa, 11 Juli 2023 - 06:25 WIB

"Tidak masalah, yang penting objek memiliki SHM," kata Atek.

Kemudian, Atek menawarkan tanah tersebut kepada Sendi Bingei Purba Siboro. Pada bulan September 2018, Atek, Eri Darma Putra, Siu Huong, dan Arifin Orient (perwakilan dari Sendi Bingei Purba Siboro) melakukan survey/peninjauan lokasi lahan seluas 26.576 m² yang terletak di Desa Sibaganding, Kecamatan Girsang Sipangan.

Sebelum dilakukan transaksi jual beli antara Marnaek BM Situmorang dengan Edwin Bingei Purba Siboro (adik kandung Sendi Bingei Purba Siboro), Marnaek BM Situmorang diminta oleh Eri Darma Putra untuk bertemu dengan Atek, selaku perantara calon pembeli, di kantornya di Jalan Sutomo Medan. Pertemuan tersebut melibatkan juga Eri Darma Putra dan Notaris Heriani, SH.

Dalam pertemuan tersebut, Marnaek BM Situmorang diminta untuk menandatangani satu lembar kertas yang berisi jumlah angka sebesar Rp25 miliar.

Pada hari yang sama, Rabu, 9 Januari 2019, Notaris Heriani, SH menerbitkan Pengikatan Jual Beli No. 11 tanggal 09 Januari 2019 antara Marnaek BM Situmorang dengan Sendi Bingei Purba Siboro yang diwakilkan oleh Edwin Bingei Purba Siboro. Pembayaran lahan sebesar Rp 20,75 miliar dilakukan pada saat itu juga.

Baca Juga

Namun, setelah proses balik nama selesai, hak milik atas SHM 43/Sibaganding atas nama Sendi dan Edwin Bingei Purba Siboro tidak bisa dikuasai. Hal ini disebabkan oleh adanya putusan Kasasi PTUN No. 182 K/TUN/2017 tanggal 23 Juni 2018 yang membatalkan SHM No. 43/Desa Sibaganding An. Paingot Nadapdap.

Dari total uang yang dikeluarkan oleh korban Sendi dan Edwin Bingei, terungkap bahwa Marnaek, sebagai penjual lahan, hanya menerima pembayaran sebesar Rp 8.973.200.000 setelah dipotong biaya pengurusan surat-surat.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bukan Hokky Caraka, Apalagi Jens Raven! Pelatih Vietnam Justru ‘Kepincut’ Bek Timnas Indonesia U-23 Ini

Bukan Hokky Caraka, Apalagi Jens Raven! Pelatih Vietnam Justru ‘Kepincut’ Bek Timnas Indonesia U-23 Ini

Pelatih Vietnam blak-blakan beri pujian setinggi langit untuk bek Timnas Indonesia U-23 ini, sampai bilang...
Vietnam Mulai Curigai Erick Thohir, hingga Komentar Jujur soal Drama Pinalti Pemain Timnas Indonesia U-23

Vietnam Mulai Curigai Erick Thohir, hingga Komentar Jujur soal Drama Pinalti Pemain Timnas Indonesia U-23

Berikut ini rangkuman tiga berita terpopuler seputar Timnas Indonesia yang paling menarik perhatian pembaca tvonenews.com!
Ketum PSSI Erick Thohir Kirim Pesan, Garuda Muda Diminta Main Galak saat Hadapi Vietnam di Final Piala AFF U-23 2025

Ketum PSSI Erick Thohir Kirim Pesan, Garuda Muda Diminta Main Galak saat Hadapi Vietnam di Final Piala AFF U-23 2025

Laga final antara Timnas Indonesia U-23 vs Vietnam akan digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Selasa malam (29/7/2025) pukul 20.00 WIB.
Ingin Datangkan Saingan Jens Raven, Vanenburg Buka Opsi Datangkan Striker Keturunan Belanda

Ingin Datangkan Saingan Jens Raven, Vanenburg Buka Opsi Datangkan Striker Keturunan Belanda

Menjelang laga final Piala AFF U-23 2025, pelatih Timnas Indonesia U-23 Gerald Vanenburg menyoroti performa lini depan skuad Garuda Muda yang dinilai belum ...
Media Korea Anggap 'Remeh' Posisi Megawati Hangestri di Liga Voli Turki? Sebut Megatron Sebagai Pemain Kuota Asisa Itu Tidak...

Media Korea Anggap 'Remeh' Posisi Megawati Hangestri di Liga Voli Turki? Sebut Megatron Sebagai Pemain Kuota Asisa Itu Tidak...

Kepindahan Megawati ini ternyata menjadi topik hangat media Korea Selatan. Usai gabung Manisa BBSK di Liga Voli Turki, posisi Megatron sebagai pemain kuota Asia
Kronologi Lengkap Kebakaran Pasar Taman Puring: Api Muncul Jelang Magrib, 500 Kios Ludes

Kronologi Lengkap Kebakaran Pasar Taman Puring: Api Muncul Jelang Magrib, 500 Kios Ludes

Api muncul jelang magrib di Blok E dan F Pasar Taman Puring. Upaya pemadaman gagal, ratusan kios terbakar sebelum petugas tiba dan melakukan pemadaman.

Trending

Ketum PSSI Erick Thohir Kirim Pesan, Garuda Muda Diminta Main Galak saat Hadapi Vietnam di Final Piala AFF U-23 2025

Ketum PSSI Erick Thohir Kirim Pesan, Garuda Muda Diminta Main Galak saat Hadapi Vietnam di Final Piala AFF U-23 2025

Laga final antara Timnas Indonesia U-23 vs Vietnam akan digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Selasa malam (29/7/2025) pukul 20.00 WIB.
Kronologi Lengkap Kebakaran Pasar Taman Puring: Api Muncul Jelang Magrib, 500 Kios Ludes

Kronologi Lengkap Kebakaran Pasar Taman Puring: Api Muncul Jelang Magrib, 500 Kios Ludes

Api muncul jelang magrib di Blok E dan F Pasar Taman Puring. Upaya pemadaman gagal, ratusan kios terbakar sebelum petugas tiba dan melakukan pemadaman.
Media Korea Anggap 'Remeh' Posisi Megawati Hangestri di Liga Voli Turki? Sebut Megatron Sebagai Pemain Kuota Asisa Itu Tidak...

Media Korea Anggap 'Remeh' Posisi Megawati Hangestri di Liga Voli Turki? Sebut Megatron Sebagai Pemain Kuota Asisa Itu Tidak...

Kepindahan Megawati ini ternyata menjadi topik hangat media Korea Selatan. Usai gabung Manisa BBSK di Liga Voli Turki, posisi Megatron sebagai pemain kuota Asia
Ingin Datangkan Saingan Jens Raven, Vanenburg Buka Opsi Datangkan Striker Keturunan Belanda

Ingin Datangkan Saingan Jens Raven, Vanenburg Buka Opsi Datangkan Striker Keturunan Belanda

Menjelang laga final Piala AFF U-23 2025, pelatih Timnas Indonesia U-23 Gerald Vanenburg menyoroti performa lini depan skuad Garuda Muda yang dinilai belum ...
Bukan Jens Raven atau Arkhan Fikri, Media Vietnam Ingatkan untuk Berhati-hati dengan Pemain Timnas Indonesia U-23 ini

Bukan Jens Raven atau Arkhan Fikri, Media Vietnam Ingatkan untuk Berhati-hati dengan Pemain Timnas Indonesia U-23 ini

Setelah mengalahkan Thailand di babak semifinal, Timnas Indonesia U-23 akhirnya dapat melenggang ke partai final dan bertemu Vietnam di Piala AFF U-23 2025.
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Bercuan Deras pada 29 Juli 2025: Taurus Ketiban Durian Runtuh, Scorpio Panen Dana Ekstra

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Bercuan Deras pada 29 Juli 2025: Taurus Ketiban Durian Runtuh, Scorpio Panen Dana Ekstra

Tanggal 29 Juli 2025 diprediksi bakal jadi momen keberuntungan luar biasa bagi beberapa zodiak. Apakah kamu termasuk yang bercuan deras di akhir bulan ini?
Jadwal Perebutan Posisi 3 dan Final Piala AFF U-23 2025: Filipina Vs Thailand Malam Ini, Timnas Indonesia U-23 Sikat Vietnam Besok?

Jadwal Perebutan Posisi 3 dan Final Piala AFF U-23 2025: Filipina Vs Thailand Malam Ini, Timnas Indonesia U-23 Sikat Vietnam Besok?

Berikut jadwal Piala AFF U-23 2025 yang telah memasuki akhir dengan menyisakan dua laga pamungkas untuk perebutan posisi ketiga dan partai final.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT