News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

WIKON Terancam Kolaps? Anak Usaha WIKA Dihadapkan pada Permohonan PKPU

WIKON terancam kolaps akibat PKPU dari PT Suly Bersama Jaya Steel. Sidang pertama digelar 18 Maret. WIKA tegaskan tak berdampak pada kinerja induk perusahaan.
Jumat, 14 Maret 2025 - 08:31 WIB
PT Wijaya Karya Tbk (WIKA).
Sumber :
  • Dok. WIKA

Jakarta, tvOnenews.com – PT Wijaya Karya Industri dan Konstruksi (WIKON), anak perusahaan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA), menghadapi ancaman serius setelah menerima permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dari PT Suly Bersama Jaya Steel. 

Permohonan ini telah terdaftar di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan register Perkara Nomor 73/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN.Niaga.Jkt.Pst dan sidang pertama dijadwalkan pada 18 Maret 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Permohonan PKPU ini berawal dari surat pemberitahuan WIKON kepada WIKA dengan nomor SE.01.01/A.DIR.00019.WKON/2025 tertanggal 13 Maret 2025. 

Dalam surat tersebut, WIKON menyampaikan bahwa PT Suly Bersama Jaya Steel mengajukan PKPU sebagai respons atas kewajiban utang yang belum terselesaikan.

Sidang pertama atas permohonan ini akan berlangsung di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 18 Maret 2025. Jika permohonan dikabulkan, WIKON bisa menghadapi proses restrukturisasi utang yang berpotensi mengganggu stabilitas keuangan dan operasional perusahaan.

Permohonan PKPU ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pemegang saham dan investor terkait kelangsungan bisnis WIKON. Sebagai perusahaan yang bergerak di sektor industri konstruksi dan manufaktur, tekanan finansial akibat PKPU dapat berimbas pada penurunan kapasitas operasional dan kepercayaan mitra bisnis.

Jika pengadilan mengabulkan permohonan PKPU, WIKON akan diwajibkan untuk merestrukturisasi utangnya dan menjalani proses negosiasi dengan kreditur untuk mencapai kesepakatan pembayaran. Kondisi ini bisa mempengaruhi arus kas dan memperlemah posisi keuangan WIKON di pasar konstruksi nasional.

Di sisi lain, Corporate Secretary WIKA, Mahendra Vijaya dalam surat tertulisnya menegaskan bahwa permohonan PKPU ini tidak akan berdampak langsung terhadap kinerja keuangan maupun kegiatan operasional WIKA sebagai induk perusahaan.

"Dapat kami sampaikan bahwa dengan adanya permohonan PKPU tersebut, tidak memiliki dampak yang signifikan terhadap kinerja keuangan maupun kegiatan operasional Perseroan," ujar Mahendra dalam keterangan resmi yang disampaikan kepada OJK pada 13 Maret 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski demikian, WIKA tetap akan memantau proses hukum yang berlangsung dan menyiapkan strategi mitigasi untuk mengantisipasi potensi dampak negatif terhadap WIKON.

Sebagai langkah antisipatif, WIKA akan melakukan penguatan tata kelola perusahaan dan menyiapkan strategi restrukturisasi keuangan bagi WIKON. Hal ini termasuk evaluasi terhadap kontrak kerja yang berjalan, optimalisasi proses operasional, dan pengendalian risiko di seluruh lini bisnis WIKON.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MU Panaskan Bursa Transfer, Gelandang Premier League Dibanderol Tembus Rp2 Triliun

MU Panaskan Bursa Transfer, Gelandang Premier League Dibanderol Tembus Rp2 Triliun

Manchester United (MU) dilaporkan siap mengerahkan segala upaya demi mendatangkan seorang gelandang anyar dengan nilai transfer fantastis, yang disebut-sebut bisa menembus lebih dari Rp2 triliun.
Menko Polkam Klaim Malam Tahun Baru Aman Terkendali, Mobilitas Massa dan Wisatawan Melonjak

Menko Polkam Klaim Malam Tahun Baru Aman Terkendali, Mobilitas Massa dan Wisatawan Melonjak

Pemerintah mengklaim situasi keamanan dan mobilitas masyarakat selama Operasi Lilin hingga malam pergantian tahun berjalan aman dan terkendali.
MU Seret di Old Trafford, Ruben Amorim Bongkar Penyebab Performa Buruk Setan Merah

MU Seret di Old Trafford, Ruben Amorim Bongkar Penyebab Performa Buruk Setan Merah

Pelatih Manchester United (MU) Ruben Amorim tetap menunjukkan keyakinan tinggi meski timnya hanya mampu bermain imbang 1-1 kontra Wolverhampton Wanderers pada lanjutan Liga Inggris 2025/2026.
Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Ustaz Abdul Somad (UAS) berpendapat hukum merayakan Tahun Baru 2026 untuk agama Islam masih boleh, selagi tidak mengikuti ritual keagamaan dan budaya umat lain.
Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bogor telah melakukan penutupan seluruh akses menuju kawasan wisata Puncak.
Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Partai tandang pekan ke-16 akan digelar pada Senin (5/1/2026) mendatang di Stadion Brawijaya, Kediri. Tren positif akan coba dilanjutkan Persib untuk menjaga puncak klasemen Super league 2025-2026 dari kejaran pesaing.

Trending

Teror Bom Molotov hingga Bangkai Ayam Hantui Influencer, Dj Donny: Masih Amatiran

Teror Bom Molotov hingga Bangkai Ayam Hantui Influencer, Dj Donny: Masih Amatiran

Teror terhadap influencer Dj Donny berlangsung berlapis dan semakin berbahaya. Berawal dari kiriman bangkai ayam berisi ancaman, teror itu memuncak dengan pelemparan bom molotov ke rumahnya pada dini hari.
Asa Petani Sawit Rakyat Bangkit: Cerita dari Tebo di Balik Kebijakan HET Pupuk Terbaru

Asa Petani Sawit Rakyat Bangkit: Cerita dari Tebo di Balik Kebijakan HET Pupuk Terbaru

Pagi itu, Andi memotret anak bungsunya yang tengah asyik bermain di antara barisan pohon sawit di Kabupaten Tebo, Jambi. Seperti jutaan petani sawit kecil lainnya
Everton Naik Kelas! Moyes Soroti Duet Bek yang Bikin Nottingham Forest Tak Berkutik

Everton Naik Kelas! Moyes Soroti Duet Bek yang Bikin Nottingham Forest Tak Berkutik

Pelatih Everton, David Moyes, memberikan pujian khusus kepada duet bek tengah Jake O’Brien dan James Tarkowski usai kemenangan meyakinkan 2-0 atas Nottingham Forest
Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Partai tandang pekan ke-16 akan digelar pada Senin (5/1/2026) mendatang di Stadion Brawijaya, Kediri. Tren positif akan coba dilanjutkan Persib untuk menjaga puncak klasemen Super league 2025-2026 dari kejaran pesaing.
MotoGP 2026 Padat Ekstrem: 44 Balapan dalam Semusim, Rider Mulai Angkat Suara

MotoGP 2026 Padat Ekstrem: 44 Balapan dalam Semusim, Rider Mulai Angkat Suara

Kalender balap MotoGP 2026 resmi dirilis. Dorna Sports selaku promotor mengumumkan akan ada 22 balapan yang digelar sepanjang musim depan.
Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Ustaz Abdul Somad (UAS) berpendapat hukum merayakan Tahun Baru 2026 untuk agama Islam masih boleh, selagi tidak mengikuti ritual keagamaan dan budaya umat lain.
Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bogor telah melakukan penutupan seluruh akses menuju kawasan wisata Puncak.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT