Pemkab Jember Angkat Tangan Soal Ini, Usai Puluhan Video Syur Bu Salsa Viral di Media Sosial
- Kolase Tim tvOnenews
Jakarta, tvOnenews.com – Bu Salsa mantan Guru SD di Jember yang viral di media sosial akibat puluhan video syurnya menjadi perbincangan publik.
Pasalnya, publik menyesalkan adanya video syur Bu Salsa yang diantaranya dipergakan di sekolahnya saat rehat mengajar.
Usai melakukan serangkaian permintaan maaf dan klarifikasinya di media sosial, Bu Salsa kembali menyita perhatian publik.
Pasalnya, Bu Salsa yang bertahun-tahun menjadi tenaga guru honorer mendadak dinyatakan lolos tahapan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Nama Bu Salsa dinyatakan lolos seleksi berkas PPPK berdasarkan Pengumuman Nomor:800.1.2.2/664/35.09.414/2025 yang ditandatangani Plt Bupati Jember, Muhammad Balya Firjaun Barlaman pada 13 Februari 2025.
Guru perempuan tersebut masuk 3844 pelamar yang lulus seleksi administrasi PPPK Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember Pra Sanggah.
Pemkab Jember Angkat Tangan
Kontroversi yang tengah dialami Bu Salsa terkait video syurnya turut berdampaka terhadap proses tahapan seleksi yang tengah diikuti wanita bernama Salsabila tersebut.
Bahkan, Pemkab Jember turut serta angkat bicara terkait lolosnya Bu Salsa pada tahapan PPPK.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Pemkab Jember, Sukowinarno mengaku telah melakuka penelusuran usai video syur guru tersebut menyebar di beberapa platform digital.
- Istimewa
Menurutnya, Panselda rekrutmen PPPK Pemkab Jember telah mengkonfirmasi terhadap kepala sekolah tempat guru perempuan ini mengajar.
"Kami konfirmasi langsung kepada kepala sekolah-nya dan hadir ke BKPSDM. (Kepala Sekolah) menyampaikan kalau yang bersangkutan sudah mengundurkan diri(tidak aktif) kerja per-7 Pebruari 2025," ujarnya.
Suko mengatakan, Kepala Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Ambulu Jember telah membuat surat pernyataan bermaterai yang menegaskan, kalau guru perempuan ini sudah tidak aktif berkerja.
"Sudah kami mintai pernyataan tertulis bermaterai terkait sudah tidak aktifnya (guru perempuan)," ungkapnya.
Berdasarkan keterangan tertulis pihak sekolah itu, Suko pastikan guru perempuan ini tidak memenuhi syarat mendaftar PPPK Pemkab Jember tahap II.
Load more