Rapat di DPR, Bawaslu Keluhkan Kurangnya Anggaran untuk Pengawasan PSU
- tvOnenews.com/Syifa Aulia
Jakarta, tvOnenews.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengeluhkan kurangnya anggaran untuk kegiatan pengawasan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) kepala daerah di 24 daerah.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menjelaskan anggaran tahun 2025 untuk lembaganya telah dilakukan efisiensi atas arahan Presiden RI Prabowo Subianto.
“Adanya potensi keterbatasan APBD dalam pemerintah provinsi dan kabupaten/kota mengakibatkan tidak terpenuhinya anggaran untuk kegiatan pengawasan PSU,” kata Bagja saat rapat dengan Komisi II DPR di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (27/2/2025).
Atas kekurangan itu, dia meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membantu kekurangan anggaran itu.
Di sisi lain, pihaknya berharap sejumlah daerah yang diwajibkan untuk PSU belum mengembalikan dana hibah. Dana hibah tersebut sebelumnya digunakan untuk penyelenggaraan Pilkada 2024 yang bersumber dari APBD.
“Bawaslu Provinsi yang telah melaksanakan Pemilihan Gubernur dapat Wakil Gubernur wajib mengembalikan sisa dana hibah ke kas daerah, sehingga untuk melaksanakan pengawasan PSU di Kabupaten/Kotanya tidak terdapat ketersediaan anggaran tersebut,” ujar Bagja.
Dia mengatakan Bawaslu Provinsi membutuhkan anggaran untuk mengawasi penyelenggaraan PSU sampai selesai. Dana tersebut akan dipakai untuk Sentra Gakkumdu tingkat provinsi.
“Jadi ini persoalan juga ketika misalnya Banjarbaru Pemerintah Provinsinya sudah mengembalikan dananya. Nah, untuk pengawasan dan juga oleh Bawaslu provinsinya berikut pengaktifan sentra Gakkumdu agak jadi permasalahan,” tansas Bagja. (saa/raa)
Load more