PMII menilai KPU diduga tidak netral sebagai penyelenggara, karena meloloskan kandidat yang tidak memenuhi syarat.
“Hal ini harus menjadi perhatian khusus seharusnya. Ada dugaan ketidak netralan penyelenggara (KPU), maka seharusnya kita ganti dulu wadah nya yang bersih sehingga hasil pemilunya juga bersih,” tutupnya. (ebs)
Load more