Jabar, tvOnenews.com - Polda Jawa Barat berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang melibatkan seorang dokter kandungan berinisial M.S.F. (33).
Tersangka yang diketahui bekerja di Klinik Karya Harsa, Garut, diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap pasiennya di tempat kos tersangka.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengungkapkan juga kronologi kasus tersebut. Kata dia bahwa Korban, seorang perempuan berinisial A.E.D. (24), sebelumnya menghubungi tersangka untuk berkonsultasi masalah kesehatan.
Setelah pemeriksaan di klinik pada 22 Maret 2025, korban dijadwalkan untuk suntikan vaksin gonore seharga Rp6.000.000.
Namun, suntikan tersebut dilakukan di rumah orang tua korban pada 24 Maret 2025 malam.
Setelah melakukan suntikan, tersangka meminta korban mengantarnya pulang ke kos karena ia menggunakan ojek online.
Di tempat kosnya di kawasan Tarogong Kidul, saat korban hendak membayar secara tunai, tersangka meminta pembayaran dilakukan di dalam kamarnya dengan alasan malu terlihat orang lain.
Load more