Jakarta, tvonenews.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara mengungkap kasus tawuran maut yang menewaskan satu orang di kawasan Penjaringan.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Ahmad Fuady mengungkap bahwa sebanyak 23 orang telah diamankan. Sembilan orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Ahmad Fuady, peristiwa nahas ini terjadi pada Sabtu, 9 Februari 2025 sekitar pukul 04.15 WIB di depan kantor RW 17 Muara Baru.
"Tawuran antar kelompok ini awalnya mendapat respons cepat dari petugas kepolisian yang segera membubarkan massa. Namun, setelah situasi kondusif, ditemukan empat korban akibat bentrokan tersebut. Satu di antaranya meninggal dunia, sementara tiga lainnya mengalami luka-luka," ungkap Ahmad Fuady, Rabu (12/2/2025).
Selanjutnya, tim gabungan dari Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Metro Penjaringan langsung melakukan penyelidikan intensif.
"Dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil mengamankan 23 orang yang diduga terlibat dalam tawuran mematikan tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, polisi menetapkan 9 orang sebagai tersangka utama," ungkapnya.
Ahmad Fuady menjelaskan, 9 orang tersebut yang memiliki peran aktif dalam aksi tawuran. Mulai dari menyerang korban hingga menggunakan senjata tajam.
Load more