ADVERTISEMENT

tutup
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sidang Lanjutan Kasus Ted Sioeng
Sumber :
  • IST

Sidang Ted Sioeng, Saksi Ahli: Terdakwa Sudah Dipailitkan Tidak Bisa Dipidana

Mayapada telah menggugat pailit Sioengs Group. Dalam keterbukaan informasi, MAYA menyebut Sioengs memiliki kredit macet Rp1,55 triliun di bank milik konglomerat Tahir tersebut.
Kamis, 6 Februari 2025 - 21:06 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Sidang perkara dugaan penipuan dan penggelapan dana Bank Mayapada, dengan terdakwa Ted Sioeng memasuki babak baru. Kubu Ted Sioeng menghadirkan saksi ahli perdata/perbankan dari UGM Nindyo Pramono dan ahli hukum pidana dari UII Mudzakkir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kemudian Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menetapkan Sioengs pailit lewat putusan 55/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst. Ted Sioeng kemudian menjadi buronan Interpol pada 2023 dan akhirnya ditangkap polisi setelah dilaporkan Bank Mayapada atas tuduhan penipuan dan penggelapan.

Saksi ahli Nindyo menegaskan Ted Sioeng tidak bisa dipidana. Hal itu mengacu pada putusan pailit yang dikeluarkan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Sebab, kepailitan masuk dalam asas hukum yang menyatakan peraturan khusus menggantikan peraturan umum atau disebut lex specialis.

“Kalau merujuk Undang-Undang Kepailitan yaitu Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004, Undang-Undang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), ada salah satu pasal bisa merujuk kalau tidak salah Pasal 29 dalam Undang-Undang Kepailitan dan PKPU, tegas dinyatakan kalau sudah perkara kepailitan dan debitur dijatuhkan dalam keadaan pailit, maka perkara-perkara di luar kepailitan menjadi gugur, termasuk perkara yang berkaitan dengan peradilan yang sedang berlangsung menjadi gugur. Karena kepailitan adalah lex specialis,” kata Nindyo.

Maka dari itu, tidak relevan lagi jika kreditur mempersoalkan adanya perbedaan peruntukan dari pinjaman yang dilakukan oleh nasabah atau debitur padahal utang-utangnya sudah dilunasi. Menurut Nindyo, prinsip dasar bank sebagai kreditur adalah utang atau kreditnya dibayar lunas oleh debitur.

“Tidak relevan lagi menurut saya (kalau sudah terjadi pelunasan utang debitur terhadap kreditur, lalu kreditur menuntut debitur karena perbedaan peruntukan dari dana kredit). Karena kreditur pada dasarnya kalau itu bank, sebenarnya pada dasarnya bank yang penting dalam rangka mengucurkan kredit, itu kredit dibayar lunas,” jelas Nindyo.

Memang, kata dia, ada fase-fase pada saat awal dilakukan pemeriksaan dokumen maupun jaminan kepada nasabah sebelum bank mengeluarkan pinjaman kredit. Selain itu, lanjut dia, bank sebagai kreditur juga harus memiliki keyakinan terhadap nasabahnya mampu untuk membayar atau melunasi utangnya tersebut.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat Putuskan Perusahaan Tiongkok Bersalah

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat Putuskan Perusahaan Tiongkok Bersalah

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan kepastian hukum ke PT Berkat Elektrik Sejati Tangguh sebagai pemilik merek AUX Air Conditioner (AC).
Setelah Diambil Alih Ciliandra Fangiono, ANJT Raih Fasilitas Kredit Rp2 Triliun dari BRI: Bunga Hanya 5,25 Persen

Setelah Diambil Alih Ciliandra Fangiono, ANJT Raih Fasilitas Kredit Rp2 Triliun dari BRI: Bunga Hanya 5,25 Persen

Di bawah kendali Ciliandra Fangiono, PT Austindo Nusantara Jaya Tbk (ANJT) berhasil meraih pinjaman dari murah dari Bank Rakyat Indonesia senilai Rp2 triliun.
Penghianat Polri Berbuah Hukuman Mati, Brigjen Pol Faizal: Ini Bentuk Komitmen

Penghianat Polri Berbuah Hukuman Mati, Brigjen Pol Faizal: Ini Bentuk Komitmen

Baru-baru ini mencuat sebuah kabar soal penghianat Polri berbuah hukuman mati. Hal ini prihal kasus Bripda LO, yang menyuplai amunisi kepada KKB
Supaya Mendapat Berkah saat Merias Diri, Bacalah Doa ini Setiap Bercermin di Depan Kaca

Supaya Mendapat Berkah saat Merias Diri, Bacalah Doa ini Setiap Bercermin di Depan Kaca

Seseorang sering merias di depan cermin untuk merapikan rambut atau hijab. Ketika melihat cermin seseorang akan otomatis untuk berhias diri. 
Kesaksian Jujur Eks Kapten Persija tentang Bobotoh Persib Bandung saat Duel 'El Clasico' Indonesia: Mereka Itu ..

Kesaksian Jujur Eks Kapten Persija tentang Bobotoh Persib Bandung saat Duel 'El Clasico' Indonesia: Mereka Itu ..

Mantan punggawa Persija Jakarta menceritakan rivalitas dengan Persib Bandung dan juga reaksi para suporter Bobotoh ke para pemain lawan, ternyata bobotoh itu..
Gara-Gara Tijjani Reijnders, AC Milan Batal Rekrut Jay Idzes? Media Italia: Milan Selalu Melihat kepada...

Gara-Gara Tijjani Reijnders, AC Milan Batal Rekrut Jay Idzes? Media Italia: Milan Selalu Melihat kepada...

Bek Timnas Indonesia, Jay Idzes batal direkrut AC Milan gara-gara Tijjani Reijnders? Media Italia bahkan sampai melaporkan kalau AC Milan telah merancang strategi

Trending

Penghianat Polri Berbuah Hukuman Mati, Brigjen Pol Faizal: Ini Bentuk Komitmen

Penghianat Polri Berbuah Hukuman Mati, Brigjen Pol Faizal: Ini Bentuk Komitmen

Baru-baru ini mencuat sebuah kabar soal penghianat Polri berbuah hukuman mati. Hal ini prihal kasus Bripda LO, yang menyuplai amunisi kepada KKB
Pengadilan Niaga Jakarta Pusat Putuskan Perusahaan Tiongkok Bersalah

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat Putuskan Perusahaan Tiongkok Bersalah

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan kepastian hukum ke PT Berkat Elektrik Sejati Tangguh sebagai pemilik merek AUX Air Conditioner (AC).
Setelah Diambil Alih Ciliandra Fangiono, ANJT Raih Fasilitas Kredit Rp2 Triliun dari BRI: Bunga Hanya 5,25 Persen

Setelah Diambil Alih Ciliandra Fangiono, ANJT Raih Fasilitas Kredit Rp2 Triliun dari BRI: Bunga Hanya 5,25 Persen

Di bawah kendali Ciliandra Fangiono, PT Austindo Nusantara Jaya Tbk (ANJT) berhasil meraih pinjaman dari murah dari Bank Rakyat Indonesia senilai Rp2 triliun.
Supaya Mendapat Berkah saat Merias Diri, Bacalah Doa ini Setiap Bercermin di Depan Kaca

Supaya Mendapat Berkah saat Merias Diri, Bacalah Doa ini Setiap Bercermin di Depan Kaca

Seseorang sering merias di depan cermin untuk merapikan rambut atau hijab. Ketika melihat cermin seseorang akan otomatis untuk berhias diri. 
Warga Belanda Berbondong-bondong Pasang Badan untuk Mees Hilgers usai Diserang Komentator karena Pilih Bela Timnas Indonesia

Warga Belanda Berbondong-bondong Pasang Badan untuk Mees Hilgers usai Diserang Komentator karena Pilih Bela Timnas Indonesia

Warga Belanda berbondong-bondong pasang badan untuk Mees Hilgers setelah sang pemain Timnas Indonesia diserang oleh komentator saat membela FC Twente.
Jay Idzes Resmi Dilarang Tampil di Laga Hidup-Mati Jelang Bela Timnas Indonesia, Antonio Conte dan Simone Inzaghi Turut Disanksi Serie A

Jay Idzes Resmi Dilarang Tampil di Laga Hidup-Mati Jelang Bela Timnas Indonesia, Antonio Conte dan Simone Inzaghi Turut Disanksi Serie A

Jay Idzes dihukum menjelang bela Timnas Indonesia, sebagaimana rilis resmi dari Lega Serie A, yang juga menjatuhkan sanksi kepada Antonio Conte dan Simone Inzaghi.
Patrick Kluivert Coret 9 Pemain Timnas Indonesia Sebelum Laga Kontra China dan Jepang, Siapa Saja?

Patrick Kluivert Coret 9 Pemain Timnas Indonesia Sebelum Laga Kontra China dan Jepang, Siapa Saja?

Pelatih Timnas Indonesia, Patrick Kluivert, akan mencoret sembilan pemain dari skuadnya sebelum pertandingan melawan China dan Jepang pada bulan depan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT