tvOnenews.com - Mantan Dirjen Bea dan Cukai Dr. Permana Agung Dradjattun, M.Sc. menilai pemberlakuaan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang regresif akan membebankan kepada kelompok ekonomi rendah. Permana pun mengusulkan untuk menggenjot penerimaan negara pemerintah menerapkan strategi ekonomi progresif melalui peningkatan pajak progresif yang menargetkan individu superkaya atau ultra high net worth individuals (UHNWI).
“Strategy saya yakinkan bahwa revenue foregone berupa tax expenditure harus benar-benar terarah dan terukur, supaya setiap pengorbanan pemerintah untuk menumbuhkan perekonomiannya benar-benar tepat sasaran,” kata Permana di Jakarta, Selasa (10/12/2024).
Langkah ini, sambungnya, sejalan dengan komitmen negara-negara G20 untuk memastikan ultra high net worth individuals membayar pajak secara adil dan efektif. Negara, lanjutnya, harus betul-betul berpihak pada rakyat kecil.
Dirjen Bea Cukai era Presiden Habibie, Gus Dur dan Megawati ini pun mengapresiasi pemerintah yang akhirnya hanya memberlakukan PPN 12% untuk barang mewah. Menurutnya kebijakan ekonomi negara harus mengedepankan rakyat menengah ke bawah sesuai dengan Asta Cita Presiden Prabowo.
Permana juga mendukung adanya pembentukan Badan Penerimaan Negara bukan Kementrian Penerimaan Negara, yang mana mampu memberikan indentitas baru yang lebih positif dan mampu menelusuri kebocoran-kebocoran yang terjadi di penerimaan negara.
“Dalam upaya melakukan perubahan performance suatu institusi, tidak cukup hanya dengan melakukan perubahan target-target yang ingin dicapai dan atau mengganti bisnis proses atau proseduralnya. Perubahan mindset para aparaturnya harus diawali dengan perubahan identitasnya. Hal ini dilakukan agar upaya-upaya keras yang akan dilakukan betul-betul bisa meresap menjadi culture baru dari insitusi tersebut,” tuturnya.
Load more