"Kalau mereka tidak mengabdi di sini, SIP mereka tidak akan keluar. Jadi, meski sudah lulus, percuma saja jika tidak bisa praktik," tegasnya
Sebagaimana diketahui, Pemkab Kotim tengah menyusun Perbup untuk memberikan beasiswa ikatan dinas bagi dokter spesialis, dan saat ini, rancangan Perbup tersebut masih dalam tahap pembahasan di bagian hukum.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipatif untuk mengatasi kekurangan dokter spesialis di Kotim. Umar menyatakan bahwa sanksi dalam Perbup tersebut dirancang agar penerima beasiswa tidak sembarangan meninggalkan kewajiban.(chm)
Load more