News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Survei LKPI: Paslon Sujiwo-Sukiryanto Berpotensi Menang Besar di Pilkada Kubu Raya

Lembaga Kajian Pemilu Indonesia (LKPI) menggelar survei terkait tingkat elektoral terhadap tiga pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Kubu Raya, Kalimantan Barat. Hasil survei menunjukkan paslon Sujiwo-Sukiryanto menang besar.
Kamis, 17 Oktober 2024 - 11:54 WIB
Ilustrasi Pilkada
Sumber :
  • Antara

Menurut Togu, kuatnya daya tarik elektoral pasangan Sujiwo-Sukiryanto dapat dijelaskan oleh keberadaan Sujiwo sebagai mantan Wakil Bupati Kubu Raya, serta Sukiryanto yang sering berinteraksi dengan masyarakat di desa-desa. Sukiryanto, yang merupakan anggota DPD RI 2019-2024, sangat populer di Kalimantan Barat.

Di mana mayoritas masyarakat mengetahui bahwa selama menjabat, ia tidak pernah mengambil gajinya, melainkan menyerahkannya kembali kepada masyarakat untuk dikelola demi kepentingan mereka. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Faktor lain yang mendukung adalah tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Sujiwo sebagai Wakil Bupati selama masa jabatannya. Survei menunjukkan bahwa 8,1% masyarakat sangat puas, 70,3% puas, 12,1% tidak puas, 4,6% tidak puas sama sekali, dan 4,9% tidak tahu atau tidak memberikan jawaban. 

Hasil ini juga terkonfirmasi dengan data kemiskinan di Kabupaten Kubu Raya, yang pada tahun 2023 menurun menjadi 4,23%, menjadikannya angka kemiskinan terendah di Kalimantan Barat. Selain itu, pertumbuhan ekonomi Kubu Raya pada tahun 2022 mencapai 5,48%, yang merupakan pertumbuhan ekonomi tertinggi di Kalimantan Barat. 

Tingkat kinerja Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dalam menangani masalah masyarakat, termasuk infrastruktur jalan, jembatan, pendidikan, kesehatan, keamanan, kebersihan, perizinan terpadu, keagamaan, pengolahan pedagang kaki lima, pengadaan air bersih dan sanitasi, serta penataan kota dan pengendalian harga kebutuhan pokok, menunjukkan tingkat kepuasan masyarakat yang berada di kisaran 70-79%.

"Parameter ini mencerminkan adanya peningkatan kinerja yang signifikan, sehingga apresiasi pemilih berkontribusi pada elektabilitas pasangan calon nomor urut dua," ujar Togu.

Sementara itu, kepuasan masyarakat terhadap kinerja Rusman Ali sebagai Bupati Kubu Raya tergolong rendah, sehingga berpengaruh terhadap tingkat elektabilitas pasangan Rusman Ali-Muhammad Fachri.

Dikatakan, rendahnya elektabilitas pasangan Rosalina-Marijan juga disebabkan oleh fakta bahwa Rosalina merupakan istri dari mantan Bupati Kubu Raya, Muda Mahendra, yang juga ikut dalam Pilkada Kalbar. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hal ini dipandang sebagai bentuk keserakahan kekuasaan dan politik dinasti, di mana belum ada parameter kompetensi dan kapasitas dari Rosalina sebagai calon Bupati. Sebab, yang terbukti kompeten dan berhasil memimpin Kubu Raya adalah suaminya sebagai Bupati," ujar Togu.

Dijelaskan, survei ini dilaksanakan pada periode 30 September hingga 10 Oktober, dengan jumlah sampel sebanyak 1.300 responden. Responden yang dipilih merupakan seluruh warga Kabupaten Kubu Raya yang memiliki hak pilih. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT