Dikatakan bahwa aturan siswa belajar mulai 18.00 hingga 21.00 WIB ini sudah mulai diberlakukan oleh masyarakat di Kecamatan Pecalungan. Hal ini bisa diikuti oleh warga di kecamatan lainnya.
Pencegahan terjadinya tawuran antarpelajar ini, kata Bambang, juga sudah mendapatkan dukungan dari Kepolisian Resor Batang melalui acara Kapolres Batang Masuk ke Sekolah.
"Pak Kapolres datang ke sekolah untuk memberikan pembinaan kepada siswa. Kami juga sudah meminta kepada kepala sekolah maupun guru untuk memberikan pemahaman akan dampak tawuran," katanya. (ant/dan)
Load more