tvOnenews.com - Layanan jaringan Starlink resmi melakukan uji coba di Indonesia, tepatnya di Puskesmas Pembantu Sumerta Klod, Denpasar, Bali, beberapa waktu lalu. CEO SpaceX, Elon Musk, turut hadir sekaligus mengikuti acara World Water Forum (WWF) ke-10 di Pulau Bali.
Masuknya Starlink menjadi perhatian pakar digital Anthony Leong. Menurutnya, kehadiran internet satelit itu di Indonesia itu bisa mengancam bisnis operator dan Internet Service Provider (ISP), termasuk perusahaan plat merah milik Indonesia.
"Starlink itu mereka bisa melayani langsung ke publik tanpa melibatkan pihak ketiga. Kenapa demikian? Karena Satelit Starlink memiliki perbedaan signifikan dibandingkan satelit biasa seperti Palapa, Satria, Pacific, Telkom 1 dan satelit-satelit lain milik Eropa maupun AS di luar Starlink. Pemerintah Indonesia harus hadir untuk menjadi kontrol. Jangan sampai nama besar Elon Musk kita buta terhadap regulasi yang ada," jelas Anthony.
Selain itu, Anthony juga menyoroti perihal keamanan nasional Indonesia. Pasalnya, Starlink sebagai perusahaan AS itu dilindungi oleh Undang-Undang Amerika Serikat (UU AS) yang bernama US Cloud Act 2018.
Menurut UU tersebut, data yang mereka kumpulkan atau berada di perusahaan AS tidak boleh diakses negara lain (termasuk Indonesia), tapi harus terbuka pada Pemerintah dan penegak hukum AS.
"Ini berbahaya, misalkan mereka melayani di wilayah konflik kemudian data-data tersebut diakses intelijan dan pemerintah AS untuk kepentingan mereka sementara pemerintah Indonesia tidak diberi akses ini berpotensi mengancam keamanan Indonesia. Jadi data seperti ini yang mesti kita perhatikan bersama," kata Anthony.
Masih menrut Anthony, Starlink harus tunduk pada semua aturan dan Undang-undang yang berlaku di Indonesia. Direktur PoliEco Digital Insights Institute (PEDAS) itu mengatakan pemerintah jangan abai terhadap aturan dan keamanan.
"Keamanan data juga menjadi sorotan. Jangan sampai perusahaan asing yang mengoperasikan infrastruktur satelit seperti Starlink dapat memiliki kendali terhadap data pengguna dan informasi yang melewati jaringan mereka. Sementara penerintah tidak ada kontrol sama sekali," katanya.
Anthony meminta agar Kominfo mewajibkan Starlink menggunakan IP Address Indonesia. Dengan begitu, pemerintah dapat melakukan sensor dan pemblokiran konten ilegal dari ISP dalam negeri yang bekerja sama dengan Starlink.
"Harus ikuti juga aturan jika kita blokir situs judi dan pronografi juga harus ditaati. Ini akan menjadi masalah jika data tersebut disalahgunakan atau dapat diakses oleh pihak yang tidak berwenang," tutupnya.(chm)
Load more