Panglima TNI mengatakan pemberkasan penyelidikan direncanakan selesai pada Kamis (6/1/ 2022) dan segera diserahkan ke Oditur Militer untuk secepatnya disidangkan.
" Kami telah menginstruksikan Oditur untuk mempercepat proses pemberkasan dan segera dilimpahkan ke pengadilan," tegas Panglima TNI. (Santosa Suparman/Buz)
Load more