News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ulubelu, "Negeri Tiga Energi"

Hari ini terasa berbeda bagi Edi (26), pemuda asal Ulubelu, Kabupaten Tanggamus, Lampung. Hari ini adalah hari pertama penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di green house kebun melon hidroponik milik kelompok pemuda tani.
Kamis, 14 Maret 2024 - 09:51 WIB
Penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di green house kebun melon hidroponik milik kelompok pemuda tani Kabupaten Tanggamus, Lampung.
Sumber :
  • PT Pertamina

tvOnenews.com - Hari ini terasa berbeda bagi Edi (26), pemuda asal Ulubelu, Kabupaten Tanggamus, Lampung. Hari ini adalah hari pertama penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di green house kebun melon hidroponik milik kelompok pemuda tani yang diketuainya. Menjadi  bagian dari proses transisi energi di Indonesia, Edi dan teman-temannya memanfaatkan PLTS yang dibangun oleh Pertamina New & Renewable Energy (Pertamina NRE) untuk melistriki Perkebunan hidroponik buah yang dikelolanya.

Energi terbarukan telah mengubah cara Edi dan masyarakat  memandang dunia dan desa tempat dia tumbuh. Terik sinar matahari yang menerpanya kala berjalan menuju greenhouse hidroponik miliknya tak lagi ia keluhkan. Deretan pipa geothermal di sisi jalan kampungnya juga selalu menjadi pengingat bahwa inilah masa depan Indonesia. Sinar matahari lah yang sekarang memasok listrik untuk perkebunan hidroponik kesayangannya, dan geothermal lah yang selama ini melistriki desanya. Ya, Desa Muara Dua tempatnya tinggal dan mencari nafkah berlokasi di dekat Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Area Ulubelu yang dioperasikan PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) Tbk, anak usaha Pertamina NRE. Usaha Perkebunan melon hidroponik yang dijalankannya bersama rekan-rekannya pun merupakan mitra binaan PGE.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sejak ada PLTS, kalau hari sedang panas saya justru tambah semangat, berarti pompa air dan sistem pengairan pemberian nutrisi hidroponik akan berjalan lancar,  tentunya dengan biaya listrik yang lebih efisien”, ujar Edi.

Berada di kaki Gunung Tanggamus, Ulubelu yang dihuni kurang lebih 44.000 jiwa, menjadi wilayah kerja geothermal PGE dengan kapasitas terpasang sebesar 4x55 MW. Pembangkitan tersebut mendukung 25% kebutuhan Listrik Provinsi Lampung. PGE berhasil mengembangkan geothermal di area Ulubelu sejak tahun 2011 dan telah dimanfaatkan kurang lebih oleh 244.000 rumah, menekan laju emisi yang tentunya menjaga keasrian lingkungan dengan memberi kontribusi positif dalam upaya mewujudkan energi yang lebih hijau dan ramah lingkungan dengan potensi pengurangan emisi mencapai angka 1.144.000 +CO2 per tahun.

Lahan tempat hari-hari Edi bekerja kini tak lagi bergantung pada sumber energi konvensional. Kini tenaga surya alami bisa menggerakkan greenhouse miliknya. Bagi Edi hadirnya sumber-sumber energi terbarukan menjadi berkah sendiri untuk Ulubelu, kecamatan yang amat ia cintai. Dalam sadarnya, Edy paham betul bahwa kini kegiatan produktif warga Ulubelu tertolong oleh hadirnya sumber energi alternatif.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT