Investasi Bodong Masih Meresahkan Masyarakat, Begini Pengakuan Clerence Sebagai Korban Dituduh Pelaku Pengroyokan
- Istimewa
"Pengakuan pelapor ADP dan SK yang dipukul dua sampai tiga kali, tidak terlihat sama sekali pada bukti CCTV," tegasnya.
Lebih lanjut, kata Wiradarma Harefa, bahwa kronologi kasus ini berawal dari keinginan Clerence untuk meminta klarifikasi kepada pelapor atas nama AP terkait dengan masalah investasi dan ucapan pelapor yang menjurus kepada hal yang tidak benar dan penghinaan serta pencemaran.
"Namun saat sampai di lokasi terjadi keributan. Lamanya proses hukum yang dijalani oleh Clerence Victoria telah banyak mengalami kerugian yang sangat besar baik terhadap bisnisnya maupun terkait pencemaran nama baik," katanya.
Diungkapkan Wiradama Harefa, sosok pelapor dalam kasus ini berdasarkan informasi dari para terdakwa adalah seorang diduga Afiliator pada salah satu Robot Trading.
Tak hanya itu, Wiradama menyebut SP istri dari AP sebagai pelapor melakukan playing victim dan menuduh Clerence Victoria tanpa bukti yang kuat.
"Dan ini kami melihat seolah-olah pelapor menjadi korban, padahal Klien kami merupakan korban dari perbuatan yang dilakukan oleh Pelapor, maka dari itu kita tunggu hasil pemeriksaan dalam persidangan yang terbuka untuk umum ini, jangan seolah-olah dia pelapor menjadi hakim, kan ada hakim yang memeriksa dan mengadili serta memutus perkara ini, kita tunggu," kata dia.
Wiradama juga menerangkan Clerence Victoria pernah menempuh perdamaian dan bertemu pelapor di Bali, ada perjanjian damai, "Klien kami dan pelapor sama-sama telah menandatangani, Namun, upaya perdamaian itu tidak dilaksanakan oleh Pelapor, justru kasus ini kembali diangkat hingga sampai di pengadilan," tuturnya.(lpk)
Load more