News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terbongkar! Kejagung Umumkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi Emas di PT Antam

Kejaksaan Agung atau Kejagung berhasil mengamankan dan menahan satu tersangka kasus dugaan korupsi emas di PT Antam.
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 18 Januari 2024 - 18:48 WIB
Tersangka dugaan korupsi emas di PT Antam
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung atau Kejagung berhasil mengamankan dan menahan satu tersangka kasus dugaan korupsi emas di PT Antam.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi mengungkapkan pihaknya berhasil menangkap tersangka BS, salah satu penguasa asal Surabaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tim penyidik Kejagung memanggil saksi berinisial BS, penguasa properti di Surabaya. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan intensif, sesuai alat bukti, hari ini, status yang bersangkutan kita naikkan sebagai tersangka," kata Kuntadi di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (18/1/2024).

Kuntadi menjelaskan tersangka BS diduga melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama dengan oknum pegawai PT Antam dari Maret-November 2018.

Menurut dia, para pelaku menggunakan skema rekayasa terkait adanya potongan harga untuk logam emas mulia dari PT Antam.

Namun, PT Antam tidak menyelenggarakan potongan harga atau diskon untuk logam emas mulia.

"Diduga tersangka bersama-sama dengan saudara EA, EP, AP, EK, dan MD, beberapa di antaranya merupakan oknum pegawai PT Antam telah melakukan pemufakatan jahat merekayasa transaksi jual beli emas," jelasnya.

Kuntadi menerangkan para pelaku menjual harga emas di bawah ketentuan PT Antam, sehingga penjualan tersebut terdapat selisih.

Selain itu, dia mengatakan para pelaku membuat dokumen palsu untuk menutupi transaksi yang dilakukan.

"Merekayasa traksaksi jual beli emas dengan cara menetapkan harga jual di bawah harga yang ditetapkan PT Antam, seolah-olah ada diskon dari PT Antam. Padahal, PT Antam tidak menawarkan diskon," jelasnya.

"Guna menunutupi transaksi tersebut, para pelaku menggunakan pola transaksi di luar mekanisme yang ditetapkan PT Antam, sehingga tidak bisa mengontrol keluar masuknya logam mulia dan jumlah uang yang ditransaksikan," tambahnya.

Akibat perbuatan itu, Kuntadi menyebutkan PT Antam mengalami kerugian terkait kasus tersebut.

"Akibatnya, PT Antam mengalami kerugian sebesar 1 ton 136 kilogram emas logam muluia atau setara Rp1,1 triliun," kata Kuntadi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun Kuntadi menerangkan pihaknya menahan tersangka selama 20 hari di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

"Untuk proses selanjutnya, yang bersangkutan ditahan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," imbuhnya.(lpk)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MU Panaskan Bursa Transfer, Gelandang Premier League Dibanderol Tembus Rp2 Triliun

MU Panaskan Bursa Transfer, Gelandang Premier League Dibanderol Tembus Rp2 Triliun

Manchester United (MU) dilaporkan siap mengerahkan segala upaya demi mendatangkan seorang gelandang anyar dengan nilai transfer fantastis, yang disebut-sebut bisa menembus lebih dari Rp2 triliun.
Menko Polkam Klaim Malam Tahun Baru Aman Terkendali, Mobilitas Massa dan Wisatawan Melonjak

Menko Polkam Klaim Malam Tahun Baru Aman Terkendali, Mobilitas Massa dan Wisatawan Melonjak

Pemerintah mengklaim situasi keamanan dan mobilitas masyarakat selama Operasi Lilin hingga malam pergantian tahun berjalan aman dan terkendali.
MU Seret di Old Trafford, Ruben Amorim Bongkar Penyebab Performa Buruk Setan Merah

MU Seret di Old Trafford, Ruben Amorim Bongkar Penyebab Performa Buruk Setan Merah

Pelatih Manchester United (MU) Ruben Amorim tetap menunjukkan keyakinan tinggi meski timnya hanya mampu bermain imbang 1-1 kontra Wolverhampton Wanderers pada lanjutan Liga Inggris 2025/2026.
Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Ustaz Abdul Somad (UAS) berpendapat hukum merayakan Tahun Baru 2026 untuk agama Islam masih boleh, selagi tidak mengikuti ritual keagamaan dan budaya umat lain.
Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bogor telah melakukan penutupan seluruh akses menuju kawasan wisata Puncak.
Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Partai tandang pekan ke-16 akan digelar pada Senin (5/1/2026) mendatang di Stadion Brawijaya, Kediri. Tren positif akan coba dilanjutkan Persib untuk menjaga puncak klasemen Super league 2025-2026 dari kejaran pesaing.

Trending

Teror Bom Molotov hingga Bangkai Ayam Hantui Influencer, Dj Donny: Masih Amatiran

Teror Bom Molotov hingga Bangkai Ayam Hantui Influencer, Dj Donny: Masih Amatiran

Teror terhadap influencer Dj Donny berlangsung berlapis dan semakin berbahaya. Berawal dari kiriman bangkai ayam berisi ancaman, teror itu memuncak dengan pelemparan bom molotov ke rumahnya pada dini hari.
Asa Petani Sawit Rakyat Bangkit: Cerita dari Tebo di Balik Kebijakan HET Pupuk Terbaru

Asa Petani Sawit Rakyat Bangkit: Cerita dari Tebo di Balik Kebijakan HET Pupuk Terbaru

Pagi itu, Andi memotret anak bungsunya yang tengah asyik bermain di antara barisan pohon sawit di Kabupaten Tebo, Jambi. Seperti jutaan petani sawit kecil lainnya
Everton Naik Kelas! Moyes Soroti Duet Bek yang Bikin Nottingham Forest Tak Berkutik

Everton Naik Kelas! Moyes Soroti Duet Bek yang Bikin Nottingham Forest Tak Berkutik

Pelatih Everton, David Moyes, memberikan pujian khusus kepada duet bek tengah Jake O’Brien dan James Tarkowski usai kemenangan meyakinkan 2-0 atas Nottingham Forest
Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Partai tandang pekan ke-16 akan digelar pada Senin (5/1/2026) mendatang di Stadion Brawijaya, Kediri. Tren positif akan coba dilanjutkan Persib untuk menjaga puncak klasemen Super league 2025-2026 dari kejaran pesaing.
MotoGP 2026 Padat Ekstrem: 44 Balapan dalam Semusim, Rider Mulai Angkat Suara

MotoGP 2026 Padat Ekstrem: 44 Balapan dalam Semusim, Rider Mulai Angkat Suara

Kalender balap MotoGP 2026 resmi dirilis. Dorna Sports selaku promotor mengumumkan akan ada 22 balapan yang digelar sepanjang musim depan.
Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Ustaz Abdul Somad (UAS) berpendapat hukum merayakan Tahun Baru 2026 untuk agama Islam masih boleh, selagi tidak mengikuti ritual keagamaan dan budaya umat lain.
Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bogor telah melakukan penutupan seluruh akses menuju kawasan wisata Puncak.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT