News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Kulon Progo dan BKSDA Yogyakarta Melepasliarkan Ayam Alas dan Burung Elang

Polres Kulon Progo melepasliarkan ayam hutan dan elang tikus di kawasan hutan Perbukitan Jering, sebagai upaya pelestarian populasi ayam hutan dan elang tikus.
Sabtu, 11 Desember 2021 - 16:41 WIB
Kapolres Kulon Progo Bersama Kepala BKSDA Melepasliarkan Ayam Hutan
Sumber :
  • Tim tvOne - Ari Wibowo

Kulon Progo, DIY - Maraknya perburuan liar membuat populasi ayam hutan di Daerah Istimewa Yogyakarta terus mengalami penurunan. Akibatnya, hewan dengan nama latin Gallus Varius tersebut tercancam punah. Guna mengantisipasi perburuan liar, jajaran Polres Kulon Progo bersama Balai Konservasi Sumber Daya alam (BKSDA) Yogyakarta akan menindak tegas kepada para pemburu tersebut. 

Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini menyampaikan, pihaknya akan berkomitmen terhadap upaya pencegahan dan penegakan hukum aksi perburuan satwa dilindungi. Jajaran Polres Kulon Progo pun tak segan memberi tindakan tegas bagi para pemburu yang beraksi di kawasan hutan lindung Kulon Progo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres mengajak agar masyarakat turut membantu tugas kepolisian dalam upaya pencegahan perburuan liar satwa dilindungi. Yakni dengan berani melapor kepada petugas kepolisian apabila mengetahui ada kegiatan perburuan satwa dilindungi.

"Sebelumnya kami juga berhasil menangkap pelaku perburuan liar berupa ayam hutan di wilayah Sentolo, karena adanya laporan masyarakat di salah satu grup Facebook. Kami memberi tindakan tegas berupa pemusnahan senapan yang digunakan untuk berburu agar memberi efek jera," ujar Fajarini, Sabtu (11/12/2021). 

Sementara kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta Muhammad Wahyudi mengatakan, menurunnya populasi ayam hutan bisa dilihat dari mulai berkurangnya frekuensi terlihatnya ayam hutan di kawasan hutan di Yogyakarta. Parahnya, dari hasil pengamatan BKSDA penurunan populasi ayam hutan terus terjadi tiap tahun.

Penyebabnya karena banyaknya perburuan yang dilakukan oleh masyarakat terhadap jenis ayam liar tersebut. Kondisi itu sangat memprihatinkan, karena ayam hutan merupakan salah satu satwa endemik yang penting dalam ekosistem hutan. Apabila populasinya habis, tentunya akan berdampak terhadap ekosistem hutan.

"Untuk itu, kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak terus melakukan perburuan, sebab kehadiran satwa dilindungi di alam liar tersebut sangatlah penting," ujar Wahyudi. 

Selain perlunya kesadaran masyarakat untuk menjaga populasi ayam hutan dan satwa dilindungi lainnya, peran aparat hukum untuk mencegah terjadinya aksi perburuan satwa juga cukup penting. Sebab, ketegasan dan ancaman sanksi dari aparat dapat membuat takut para pelaku untuk melakukan tindakan perburuan.

Wahyudi pun mengapresiasi ketegasan jajaran Polres Kulon Progo dalam memberi tindakan terhadap pelaku perburuan satwa dilindungi. Yakni dengan pemusnahan senapan angin yang digunakan untuk berburu. Komitmen jajaran kepolisian untuk pelestarian satwa juga diwujudkan dengan pelepasliaran enam ekor ayam hutan dan sepasang elang tikus di kawasan hutan Perbukitan Jering, Kaliwilut, Sentolo, Kulon Progo.

"Kami mengapresiasi langkah jajaran Polres Kulon Progo dalam upaya perlindungan satwa ini, karena memang tindakan seperti ini sangat penting untuk melestarikan satwa tetap hidup di alam," tutup Wahyudi. (Ari Wibowo/dan)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT