Selain itu, Ketut menerangkan kelima orang saksi yang diperiksa terkait perkara tersebut digunakan untuk pemberkasan tersangka DD, YM, TBS, dan SB.
Menurutnya, keterangan para saksi diperlukan penyidik untuk melengkapi berkas empat tersangka yang telah ditahan Kejagung.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," imbuhnya. (lpk/aag)
Load more