Orang Dekat Nadiem Makarim Dicekal Kejagung Buntut Dugaan Korupsi Chromebook Rp9,9 T, Komjak Dorong Eks Menteri Itu Juga Diperiksa
- Syifa Aulia/tvOnenews.com
Jakarta, tvOnenews.com - Dugaan Tindakan korupsi menjerat tiga mantan staf khusus (stafsus) eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, terkait pengadaan laptop chromebook.
Tiga mantan stafsus Nadiem Makarim itu diduga telah merugikan negara sebesar Rp9,9 triliun ketika menjabat di Kemendikbudristek tahun 2019-2022.
Diketahui, tiga mantan stafsus Nadiem Makarim itu berinisial FH, JT, dan IA. Ketiganya juga telah mangkir dari panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung).
- antara
Oleh karena itu, Kejagung kini mengeluarkan perintah pencekalan ke luar negeri terhadap tiga orang tersebut.
Pekan ini, Kejagung berencana memanggil kembali tiga sosok mantan stafsus Nadiem Makarim tersebut.
Ketua Komisi Kejaksaan RI (Komjak) Pujiyono Suwadi menilai pencekalan ini adalah langkah yang tegas dari Kejagung.
"Pencekalan ini kan memberikan kesan yang cukup kuat, bahwa ketiga orang itu potensinya akan menjadi tersangka," kata Pujiyono, dalam program Apa Kabar Indonesia Malam tvOne, dikutip Senin (9/6/2025).
Meski demikian, ia berharap bahwa kasus ini tak berhenti di tiga orang tersebut karena ada kemungkinan lebih banyak lagi orang yang terlibat.
Dirinya meminta agar Kejagung memperluas kasus ini sehingga bisa dituntaskan sampai ke akar-akarnya.
"Cuman kan kita berharap tidak berhenti kepada tiga orang ini saja, kita berharap kasus ini bisa lebih diolah lagi, lebih melebar lagi, khususnya baik itu ke atas, ke samping, atau ke bawah," katanya lagi.
Adapun terkait pemanggilan terhadap Nadiem Makarim, sampai saat ini pihak Kejagung belum bisa memberikan kepastian.
Walaupun demikian, Pujiyono menilai mantan menteri itu mestinya juga diperiksa karena yang terlibat adalah stafsusnya atau pihak yang dekat dengannya.
"Ketiga orang ini kan orang yang sangat dekat dengan Pak Eks Menteri ketika itu, dan tidak main-main, peristiwa itu 2019 sampai 2022, artinya selama tiga tahun tidak mungkin Pak Menteri tidak mengetahui aktivitas yang dilakukan ketiga orang itu," katanya.
Ke depannya, Komjak pun mendorong agar Nadiem Makari juga dipanggil Kejagung berkaitan dengan dugaan korupsi laptop chromebook tersebut.
Load more