GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gegara Ini! Saldi Isra Dilaporkan Advokat Sayang Konstitusi ke Dewan Etik MK

Advokat Sayang Konstitusi laporkan Saldi Isra ke Dewan Etik Mahkanah Konstitusi (MK) dengan dugaan adanya pelanggaran kode. Hal ini disampaikan oleh perwakilan
Sabtu, 11 November 2023 - 13:49 WIB
Gegara Ini! Saldi Isra Dilaporkan Advokat Sayang Konstitusi ke Dewan Etik MK
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Advokat Sayang Konstitusi laporkan Saldi Isra ke Dewan Etik Mahkanah Konstitusi (MK) dengan dugaan adanya pelanggaran kode. 

Hal ini disampaikan oleh perwakilan Advokat Sayang Konstitusi, Dolfie Rompas kepada awak media, Sabtu (11/11/2023). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia juga katakan, sebagai advokat yang merupakan penegak hukum dipandang perlu untuk menanggapi, mengkritisi isu-isu yang berkembang agar sesuai dengan koridor hukum. 

Oleh karena itu, kata dia, pihaknya melaporkan Saldi Isra ke Dewan Etik Mahkamah Konstitusi dengan dugaan adanya pelanggaran kode. 

"Maka perlu kami sampaikan hal-hal sebagai berikut, pertama sebagaimana ketentuan Pasal 1 point 4 Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 tahun 2023 Tentang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (“PMK 1/23”)," ujar Saldi Isra. 

"Pasal 1, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi yang selanjutnya disebut Majelis Kehormatan, adalah perangkat yang dibentuk oleh Mahkamah untuk menjaga dan menegakan kehormatan, keluhuran, martabat serta
kode etik dan perilaku hakim," jelasnya. 

Merujuk kepada ketentuan Pasal 1 point 4, kata dia, sangat jelas bahwa kedudukan MKMK untuk menjaga serta menegakan kode etik para Hakim Konstitusi. 

"Hal mana etika dari Hakim Konstitusi tersebut diatur berdasarkan Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 09/PMK/2006 (“PMK 09/2006”). sehingga MKMK dapat memberikan putusan terhadap laporan etik berdasarkan kewenangan yang dimiliki dan putusan tersebut berdasarkan fakta-fakta hukum yang tidak sesuai dengan aturan hukum," bebernya. 

"Kedua, bahwa laporan ini dilakukan karena, Hakim Konstitusi terlapor Saldi Isra patut diduga terbentur conflict of interest atas uji materi Undang-undang Mahkamah Konstitusi Nomor 7 tahun 2020 terkait pengaturan masa
jabatan yang semula hanya menjabat 2 periode atau selamat 10 tahun bisa menjabat selama 15 tahun," lanjutnya menjelaskan.

Kemudian, Dolfie Rompas menambahkan, hal tersebut membuktikan menguntukan Hakim Konstitusi Saldi Isra namun faktanya Hakim Konstitusi Saldi tidak memberikan pertimbangan hukum yang mengandung unsur sentiment.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketiga, merujuk kepada Peraturan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 09/PMK/2006 tentang Pemberlakukan Deklarasi Kode Etik dan perilaku hakim konstitusi pada point ke-4.

"Yakni soal prinsip kepantasan dan kesopanan. Bahwa kepantasan dan kesopanan merupakan norma kesusilaan pribadi dan kesusilaan antar pribadi yang tercermin dalam perilaku setiap hakim konstitusi, baik sebagai pribadi maupun sebagai pejabat negara dalam menjalankan tugas Profesionalnya, yang menimbulkan rasa hormat, kewibawaan, dan kepercayaan," jelasnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ironis, Pemudik Dipalak 3 Pria di Tanah Abang Jakarta, Polisi Beberkan Kronologinya

Ironis, Pemudik Dipalak 3 Pria di Tanah Abang Jakarta, Polisi Beberkan Kronologinya

Ironis, seorang pemudik asal Pandeglang, Arif, dipalak tiga pria di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Palak tersebut dengan dalih meminta
Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD lontarkan kritikan keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi KPK
PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus mengimbau kepada seluruh korban bencana banjir di Aceh Tamiang yang telah menerima bantuan rumah sewa, Huntara, uang lauk,
DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

Anggota Komisi X DPR Robert Joppy Kardinal mengkritik praktik monopoli dan duopoli rute penerbangan, khususnya di wilayah Indonesia Timur seperti Maluku dan
Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.

Trending

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.
DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

Anggota Komisi IV DPR RI Hindun Anisah mengingatkan pemerintah terkait ancaman kenaikan harga pupuk akibat perang Iran dengan Israel dan Amerika Serikat (AS).
Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Ketum PSSI, Erick Thohir, meminta Timnas Indonesia segera mengalihkan fokus ke laga lawan Bulgaria usai meraih kemenangan meyakinkan pada ajang FIFA Series 2026
Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menjelaskan hukum membunuh atau menepuk nyamuk secara sengaja akibat diganggu maupun digigit dalam syariat agama Islam.
Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

3 berita Timnas Indonesia terpopuler: sindiran pelatih Bulgaria, starting XI John Herdman bikin netizen heboh, hingga Calvin Verdonk disorot media Prancis.
Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Para pemain Persib Bandung kompak memberikan reaksi tak lama setelah Beckham Putra mencetak dua gol kemenangan Timnas Indonesia atas Saint Kitts and Nevis.
Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026, Media Bulgaria Lempar Pujian Berkelas untuk Beckham Putra

Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026, Media Bulgaria Lempar Pujian Berkelas untuk Beckham Putra

Aksi berkelas Beckham Putra yang sukses bikin dua gol untuk Timnas Indonesia ke gawang Saint Kitts and Nevis di FIFA Series mendapat pujian dari media Bulgaria.
Selengkapnya

Viral