Kasus Penipuan Penerimaan ASN Jadi Motif Percobaan Pembunuhan Anggota Polda Metro Jaya
- tim tvOnenews/Rizki Amana
"Pada hari Kamis (19/10/2023) sekira pukul 04.00 WIB kami mendapatkan laporan dari saudara Taufan Febrianto yang menerangkan kalau dirinya merupakan anggota Polri berdinas di Pamobvit Polda Metro Jaya," kata Rio kepada awak media, Jakarta, Rabu (8/11/2023).
"Di mana dirinya telah mengalami peristiwa percobaan pembunuhan berencana dan dilakukan pengeroyokan," sambungnya.
Rio menuturkan aksi percobaan pembunuhan terhadap anggota Polda Metro Jaya itu dilakukan oleh tiga tersangka yakni AI, N dan S.
Menurutnya kronologi aksi percobaan pembunuhan itu bermula dari korbannya yang diajak pertemuan oleh tersangka AI sekaligus otak aksi kejahatan itu.
"Tersangka AI merencanakan bahwa nantinya tersangka AI menelepon korban mengajak untuk satu kendaraan dengan alasan menemui rekan bisnis," kata Rio.
Usai bertemu korban, pelaku AI lantas mengajaknya berjalan ke lokasi menggunakan mobil yang telah disediakannya.
Sementara di dalam mobil itu telah berisikan dua tersangka lain aksi percobaan pembunuhan terhadap anggota Polda Metro Jaya itu yakni S dan N.
"Ketika tersangka AI memberikan isyarat dengan cara mengetuk atas mobil dua kali tersangka S yang memegang dan menarik kedua tangan korban dari arah belakang, lalu tersangka N mengikat korban dengan tali ties yang telah dipersiapkan dan selanjutnya menjerat leher korban dengan tali ties tersebut," ungkap Rio.
"Kemudian karena korban berontak sehingga tersangka S melalui sisi tengah jok mobil berpindah ke depan korban dan menindih tubuh korban dengan tangan, badan dan kaki tersangka S. Lalu, tersangka N mengikat kedua tangan dengan tali ties dan mengikatnya ke jok bangku mobil. Lalu tersangka N mengambil sebilah badik dan mengancam agar korban diam," sambungnya.
Saat itu pula korban terus memberontak hingga para pelaku mulai mengeluarkan sebilah badik yang telah dipersiapkan sembari melontarkan ancaman pembunuhan.
Alhasil, korban pun mulai tak berontak hingga akhirnya melakukan kesepakatan dengan uang tebusan.
Kesepakatan itu dilakukan usai pelaku N meminta sejumlah uang kepada korban yang kala itu tengah dalam ancaman pembunuhan.
"Korban berontak sehingga pisau badik yang dipegang tersangka N mengenai jari korban sehingga korban mengeluarkan darah selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak. Kemudian, melakban mulut korban dengan lakban plastik yang tadi persiapkan lalu karena korban masih berontak ditutuplah kepala korban dengan jaket korban kemudian diancam akan dibunuh," ungkap Rio.
Load more