Ia menjelaskan diskriminasi masih dialami perempuan Indonesia di berbagai bidang, dan lingkaran kekerasan terhadap kaum hawa itu tak kunjung putus.
Semisal di ranah privat maupun di ranah publik, kekerasan masih saja terjadi bahkan kekerasan seksual bahkan yang tanpa mengenal tempat dan waktu.
"Fenomena mengejutkan lainnya, kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang dulunya tak banyak diketahui, kini berani dilakukan secara terbuka dan diketahui tetangga.
Problematika yang dihadapi perempuan kian pelik saat harus berjuang mencari keadilan atas kejahatan yang menimpanya," kata Usman.
"Diskriminasi terhadap perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual harus segera diakhiri," sambungnya.
Usman menegaskan semua pihak tak menginginkan adanya tindak kekerasan seksual terhadap perempuan.
Namun, jika hal tersebut terjadi pemerintah telah berkomitmen untuk menghadirkan negara guna memberikan rasa keadilan dan perlindungan terhadap korban kekerasan seksual.
Load more