tvOnenews.com - Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, Jumat (20/10), mengatakan Prabowo Subianto telah mengajukan dua surat izin kepada Presiden melalui Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) di Jakarta. Prabowo Subianto mengajukan izin cuti kerja untuk pendaftaran calon presiden di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Surat kedua adalah surat permohonan izin cuti untuk pendaftaran Capres," katanya.
Namun, Prabowo Subianto belum menyertakan tanggal cuti kerja dalam surat yang disampaikan kepada Kementerian Sekretariat Negara (Setneg).
"Waktunya akan disusulkan," katanya.
Selain surat tersebut, Sekretariat Negara juga sudah menerima surat dari Prabowo Subianto. Dalam surat ini berisi permohonan persetujuan dari Presiden Joko Widodo, untuk dicalonkan oleh partai politik dan gabungan partai politik sebagai calon presiden.
Sebelumnya, Prabowo Subianto sudah diusung sebagai bakal calon presiden 2024-2029 oleh sejumlah partai politik, di antaranya Gerindra, Golkar, Demokrat, PAN, dan PBB.
Load more