“Operasional water mist dilakukan secara serentak yaitu pada pagi hari mulai pukul 09.00-11.00 WIB, selama dua jam. Dan pada sore hari dilakukan pada pukul 17.00-19.00 WIB,” ungkapnya.
Tentu hal ini dilakukan sesuai dengan anjuran dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan yang terus mengimbau agar gedung-gedung dengan ketinggian minimal 8 lantai untuk memasang water mist.
“Penyiraman jalan-jalan di protokol saat ini masih terus dilakukan paralel dengan pemasangan water mist di Jakarta sudah cukup luas,” tandasnya. (Agr)
Load more