LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Buntut Peralawanan Hukum Bakhtiar, PT Telkom Angkat Bicara: Itu Hanya Menghambat Proses Hukum!
Sumber :
  • Istimewa

Buntut Peralawanan Hukum Bakhtiar, PT Telkom Angkat Bicara: Itu Hanya Menghambat Proses Hukum!

Mantan Direktur Human Capital & Finance PT Sigma Cipta Caraka (PT SCC/Anak Perusahaan Telkom) kepada Menteri BUMN, dan beberapa direktur aktif Telkom yang tidaK

Kamis, 5 Oktober 2023 - 14:51 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Buntut Peralawanan Hukum Mantan Direktur Human Capital & Finance PT Sigma Cipta Caraka (PT SCC/Anak Perusahaan Telkom) kepada Menteri BUMN, dan beberapa direktur aktif Telkom yang tidak menjabat pada periode tersebut.

Hal itu pun membuat PT Telkom Indonesia (Persero) angkat bicara melalui Law Offices Juniver Girsang dan Partners selaku kuasa hukum.

Mereka sebut, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam Perkara Nomor: 160/Pdt.G/2023/ PN.Jkt.Pst, perlu kami sampaikan/tegaskan dikarenakan telah berkembang/ beredar pemberitaan-pemberitaan yang cenderung mendiskreditkan Telkom yang kemudian pemberitaan-pemberitaan tersebut sangat merugikan Telkom. 

"Untuk mendudukkan permasalahan secara transparan dan akuntabel, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut," kata Juniver Girsang dari keterangan yang diterima tvOnenews, Kamis (5/10/2023).

Baca Juga :

"Pertama, bahwa pada tanggal 03 Oktober 2023, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menjatuhkan Putusan Sela dalam perkara tersebut yang menyatakan: 'Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara nomor 160/Pdt.G/2023/ PN.Jkt.Pst' begitu," sambungnya menjelaskan. 

Kemudian, kedua bahwa pengajuan Gugatan tersebut DIDUGA kuat sebagai upaya Bakhtiar Rosyidi untuk menghambat proses hukum dan/atau mengalihkan perhatian publik dari statusnya sebagai tersangka tindak pidana korupsi di Kejaksaan Agung yang dalam kedudukannya sebagai Direktur Utama PT Graha Telkom Sigma (anak perusahaan PT Sigma Cipta Caraka) diduga terlibat dalam 6 proyek fiktif di tahun 2017-2018 yang merugikan keuangan negara sebesar Rp354,3 miliar, yang mana saat ini Bakhtiar Rosyidi sedang ditahan oleh Kejaksaan Agung. 

Ketiga, bahwa Gugatan Bakhtiar Rosyidi yang menuduh beberapa direktur aktif TELKOM telah dengan sengaja membuat laporan keuangan TELKOM yang tidak benar di tahun 2017-2018, selain substansinya mengada-ada, gugatan tersebut juga salah alamat karena telah menempatkan/melibatkan Menteri BUMN dan beberapa Direktur aktif TELKOM yang tidak menjabat sebagai Direksi Telkom pada tahun 2017-2018, hal mana tuduhan tersebut dapat dikualifisir sebagai FITNAH DAN PENCEMARAN NAMA BAIK (CHARACTER ASSASINATION) terhadap pribadi-pribadi yang disebutkan dalam gugatan Bakhtiar Rosyidi maupun kepada Telkom. 

"Dikarenakan telah terbentuk opini seakan-akan Telkom dan beberapa pihak lainnya terlibat dalam pembuatan laporan keuangan Telkom yang tidak benar, padahal senyatanya tidak ada kaitannya dengan permasalahan tersebut, hal mana tuduhan tersebut sangat merugikan, khususnya kepada Telkom sebagai perusahaan publik/terbuka," jelas Juniver Girsang.

"Karena telah direpotkan dengan permintaan klarifikasi oleh Bursa Efek Indonesia terkait dengan tuduhan yang tidak berdasar menurut fakta dan menurut hukum tersebut," sambungnya. 

Laporan keuangan Telkom telah mengikuti standar internasional kemudian diaudit dan mengikuti pemeriksaan oleh salah satu auditor independen terbesar di dunia; Ernst & Young (EY) dan juga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, sesuai standar akuntasi yang diakui negara.

Keempat, bahwa kasus korupsi yang melibatkan Bakhtiar Rosyidi tersebut merupakan temuan manajemen dari hasil audit internal perusahaan dan analisa pelanggaran, yang sekaligus merupakan bagian dari wujud komitmen bersih-bersih BUMN dan penerapan GCG di lingkungan TelkomGroup. 

"Oleh karenanya untuk memulihkan nama baik perusahaan, maka Telkom akan mengambil langkah-langkah Hukum yang tegas, baik secara pidana maupun perdata," jelasnya.

Kelima, dia katakan, bahwa untuk pemberitaan yang proporsional dan obyektif, sebaiknya sebelum merilis berita agar dilakukan cover both side sesuai dengan kode etik jurnalistik untuk menghindari pemberitaan yang mengakibatkan pihak-pihak tertentu tercemarkan nama baiknya yang kemudian melakukan tuntutan/proses hukum. (aag)
 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Respons Penundaan Kenaikan PPN 12 Persen, Ketum Kadin Anindya Bakrie: Kita Akan Bahas Ini di Rapimnas

Respons Penundaan Kenaikan PPN 12 Persen, Ketum Kadin Anindya Bakrie: Kita Akan Bahas Ini di Rapimnas

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Anindya Bakrie buka suara soal penundaan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen.
Shin Tae-yong Pastikan Hubungan dengan Pemain Baik-baik Saja, Hanya Saja Timnas Indonesia Perlu Benahi Ini

Shin Tae-yong Pastikan Hubungan dengan Pemain Baik-baik Saja, Hanya Saja Timnas Indonesia Perlu Benahi Ini

Kekalahan atas Jepang yang menjadi sorotan ternyata mampu dibenahi oleh Shin Tae-yong ketika memimpin Timnas Indonesia.
Cegah Kecurangan Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta 2024, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Kerahkan Partai Koalisi

Cegah Kecurangan Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta 2024, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Kerahkan Partai Koalisi

Kabar menyudutkan kubu pasangan Pilkada Jakarta 2024 yakni Ridwan Kamil - Suswono (RIDO) mencuat pada sejumlah paltform media sosial.
Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024
Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menanggapi kasus polisi tembak polisi yang kembali terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Penggunaan senjata api...
Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Selasa (5/11/2024) tak terasa sudah empat hari jemaah Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Madinah. Masih betah rasanya berlama-lama tinggal di kotanya -
Trending
Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menanggapi kasus polisi tembak polisi yang kembali terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Penggunaan senjata api...
Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Selasa (5/11/2024) tak terasa sudah empat hari jemaah Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Madinah. Masih betah rasanya berlama-lama tinggal di kotanya -
Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari menunggu jamaah datang ke masjid diselingi dengan sholawatan setelah adzan hingga sebelum iqamah, memangnya boleh? Buya Yahya berikan penjelasannya
Pimpin Upacara Kenaikan 26 Pangkat, Ini Pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Pimpin Upacara Kenaikan 26 Pangkat, Ini Pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara kenaikan pangkat terhadap 26 Perwira Tinggi (Pati) Polri. Acara ini digelar di Gedung Rupatama Mabes Polri pada Jumat (29/11/2024).
Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Bocoran nama-nama pemain keturunan yang masuk list PSSI untuk dinaturalisasi agar bisa memperkuat Timnas Indonesia PSSI harus gercep kalau tidak diambil Belanda
Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir full senyum usai FIFA beri kabar baik terkait timnas Indonesia. Diketahui, Indonesia kini miliki 1.135,11 poin, atau tambah 16,24 poin.
Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan jujur Erick Thohir kepada media Italia ternyata membuat media Vietnam heboh, Erick Thohir berbicara soal Timnas Indonesia dan potensi di masa depan.
Selengkapnya
Viral