Terkait keputusan pemerintah mengenai penundaan relokasi, Johanes meminta Pemkot Batam dan BP Batam segera menyampaikan secara langsung baik lisan maupun tertulis kepada warga Pulau Rempang, bukan hanya melalui media massa.
Selanjutnya, Ombudsman RI akan melakukan permintaan keterangan lanjutan kepada sejumlah pihak terkait, kemudian dilanjutkan konfirmasi temuan, penyerahan Laporan Hasil Akhir Pemeriksaan serta monitoring tindak lanjut Laporan Hasil Akhir Pemeriksaan.
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi (Humas BP Batam)
Kabar terbaru soal kasus Rempang begitu menyita perhatian publik hingga para tokoh elite politik.
Pasalnya, BP Batam mengabarkan pengosongan Pulau Rempang Batal.
Arti Batal di sini maksudnya, BP Batam telah membatalkan rencana pemindahan 4 desa di Pulau Rempang, Batam.
Load more