Temuan Baru Ombudsman: BP Batam Ternyata Belum Kantongi Sertifikat Hak Pengelolaan Lahan Pulau Rempang
- BP Batam
Ombudsman menangkap adanya keluhan warga atas hadirnya kepolisian saat sosialisasi.
“Berdasarkan keterangan warga Pulau Rempang, adanya kehadiran aparat keamanan yang bersenjata lengkap berdampak kepada tekanan psikis dan rasa khawatir warga,” terang Johanes.
![]()
Satu Unit Buldozer sedang Membuka Lahan Untuk Lokasi Relokasi Warga Pulau Rempang (tim tvOne)
Untuk itu, Ombudsman RI meminta agar Pemkot Batam bersama dengan BP Batam beserta jajaran dan seluruh instansi terkait lainnya agar melakukan dialog atau musyawarah dengan masyarakat serta tokoh-tokoh adat secara persuasif tanpa mengedepankan simbol aparat keamanan.
Selain itu, Ombudsman meminta agar Pemkot Batam terlibat aktif memulihkan stabilitas perekonomian dengan menjamin adanya pasokan pangan ke warung-warung milik warga.
Johanes mengatakan, ada kekhawatiran dari distributor pemasok barang nantinya tidak akan terbayar.
Hal ini berpengaruh pada suplai sehingga kebutuhan barang pokok warga pun menipis.
Terkait keputusan pemerintah mengenai penundaan relokasi, Johanes meminta Pemkot Batam dan BP Batam segera menyampaikan secara langsung baik lisan maupun tertulis kepada warga Pulau Rempang, bukan hanya melalui media massa.
Selanjutnya, Ombudsman RI akan melakukan permintaan keterangan lanjutan kepada sejumlah pihak terkait, kemudian dilanjutkan konfirmasi temuan, penyerahan Laporan Hasil Akhir Pemeriksaan serta monitoring tindak lanjut Laporan Hasil Akhir Pemeriksaan.
Kabar Terbaru, BP Batam: Pengosongan Lahan Pulau Rempang Batal
![]()
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi (Humas BP Batam)
Kabar terbaru soal kasus Rempang begitu menyita perhatian publik hingga para tokoh elite politik.
Pasalnya, BP Batam mengabarkan pengosongan Pulau Rempang Batal.
Arti Batal di sini maksudnya, BP Batam telah membatalkan rencana pemindahan 4 desa di Pulau Rempang, Batam.
Di mana awalnya, pengosongan Pulau Rempang dijadwalkan dengan tenggat waktu 28 September 2023 mendatan
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi menegaskan, jangan ada isu lagi soal Rempang bakal dikosongkan pada tanggal 28 September 2023.
"Karena, pemerintah pusat, dan daerah dalam hal ini, akan menunggu hingga tidak ada batasan waktu, sampai warga Rempang benar-benar menerima investasi tersebut," ungkap Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, pada saat konferensi pers, Batam, Selasa (26/9/2023).
Load more