Korban Jual Beli Apartemen Malioboro City, Pengembang dan Bank Sepakati Pakta Integritas
- tvOnenews - Nuryanto
tvOnenews.com - Kasus sengketa kepemilihan lahan dan pertanahan di sejumlah daerah menjadi perhatian besar DPR, termasuk soal Malioboro City. Karena itu, Komisi II DPR siap mengawal untuk menuntaskan kasus yang menimpa sekitar 200 penghuni apartemen tersebut.
“Pihak DPR RI terutama Komisi II DPR RI betkomitmen mengawal kasus ini dan akan memanggil pihak-pihak terkait, temasuk pengembang Maliobori City, yakni PT Inti Hosmed dan pihak Bank MNC supaya serius menyelesaikan kasus tersebut,” kata Ketua Paguyuban Korban Malioboro City, Edi Hardiyanto di Yogyakarta, Kamis (14/9/2023).
Menurutnya, Paguyuban Korban Malioboro City juga telah menyerahkan dokumen serta memberikan penjelasan terkait masalah itu kepada Anggota Panja Mafia Tanah DPR, Riyanta SH.
“Kami mendorong pihak pengembang bisa menjalankan itikad baiknya. Kami sudah sampaikan ke Panja Mafia Tanah Komisi II RI dan staf Menkopolhukam serta pihak Setneg bahwa negara akan turun tangan dalam kasus ini,” ujarnya.
Lebih jauh Edi menjelaskan bahwa pengembang dan pihak Bank MNC telah sama-sama menandatangi Pakta Integritas guna menyelesaikan masalah tersebut. Adapun Pakta integritas ini bisa menjadi jaminan moril dan sudah ada itikad baik dan memang ada perdamaian untuk segera menyelesaikan persoalan meski tetap akan ada proses hukum.
“Kami ini hanya korban,” jelasnya.
Hal senada disampaikan Budiijono, Sekretaris Persatuan Pemilik Apartemen Malioboro City dimana terkait kasus Malioboro City ini pihak pengembang untuk segera membuktikan itikad baiknya dengan menyelesaikan perijinan SLF sehingga pertelaan dan AJB dan SHM SRS segera dapat diselesaikan.
"Penuhi dulu syarat syarat yang diminta oleh pemerintah khususnya dari instansi PUPKP Kab Sleman sehingga ijin SLF bisa keluar dan pertelaan dpt dilakukan. Kami ingin bukti nyata, Inti Hosmed harus segera komunikasi dengan MNC agar semua dapat terwujud, harus segera diwujudkan, apakah saat ini pihak Inti Hosmed sudah memberokan 1 nama perwakilan untuk dimasukan dlm pembentukan P3SRS, penyerahan fasos ke pemerintah daerah, kalau itu semua proses vital sudah dilakukan Inti Hosmed maka itu baru ada etikad baik. Kami minta pemerintah harus bertindak tegas dalam hal ini," jelasnya.
Load more