News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Simpan Sabu dalam Mulut, Dua Satpol PP di Lampung Masuk Sel

Dua orang oknum pegawai di lingkungan Pemprov Lampung ditangkap Aparat Kepolisian Satnarkoba Polresta Bandar Lampung, atas kasus narkoba jenis sabu
Selasa, 23 November 2021 - 13:57 WIB
Dua Oknum Honorer Satpol PP Pemprov Lampung Pelaku Kasus Narkoba
Sumber :
  • Pujiansyah

Bandar Lampung, Lampung -  Dua orang oknum pegawai di lingkungan Pemprov Lampung ditangkap Aparat Kepolisian Satnarkoba Polresta Bandar Lampung, lantaran kedapatan hendak menggunakan dan menyimpan narkoba jenis sabu sabu, pada senin siang (22/11/2021). Untuk mengelabui petugas, kedua pelaku menyembunyikan paket sabu sabu berukuran plastik kecil di dalam mulutnya.

Kedua tersangka yang ditangkap ini diketahui bernama Zulian (33 tahun) Warga Sepang Jaya, Bandar Lampung dan rekannya Andi Saputra (35 tahun), Warga Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasatnarkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol Zainul Fachri mengatakan, kedua oknum honorer di lingkungan Pemprov Lampung ini ditangkap usai membeli narkoba jenis sabu sabu kepada seorang pengedar di Kawasan Sukaraja,  Kecamatan Telukbetung Selatan, Bandar Lampung. Keduanya sempat sempat berdalih jika kedatangannya ke tempat itu tidak untuk membeli narkoba.

Zainul menambahkan, bahkan untuk mengelabui polisi, paket sabu sabu berukuran plastik kecil disembunyikan tersangka di dalam mulutnya. Polisi kemudian meminta kedua tersangka untuk kooperatif, dan mengeluarkan barang bukti sabu sabu yang disembunyikan di dalam mulut tersangka zulian.

Petugas menyita barang bukti berupa satu paket kecil narkoba jenis sabu sabu seberat 0,25 gram, dua buah ponsel milik tersangka dan satu sepeda motor. "Kami masih memburu tersangka pengedar narkoba yang menjual sabu sabu kepada oknum pegawai honorer di Pemprov Lampung ini," jelasnya.

Sementara dari pengakuan tersangka, Zulian, bahwa narkoba jenis sabu sabu didapat dari seorang pengedar yang kerap disapa “bang”, dengan cara membeli seharga Rp200 ribu. "Saya sudah lebih dari 3 kali mengkonsumsi sabu-sabu, untuk menjaga stamina selama bertugas di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemprov Lampung," ungkapnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya ini, kedua oknum honorer tersebut dijerat dengan pasal 127 undang undang tentang penyalahgunaan narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. (Pujiansyah/Ner)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bursa Transfer: Camavinga Tak Tertarik Tinggalkan Real Madrid Meski Diminati Liverpool dan MU

Bursa Transfer: Camavinga Tak Tertarik Tinggalkan Real Madrid Meski Diminati Liverpool dan MU

Eduardo Camavinga menjadi sorotan bursa transfer setelah dikaitkan dengan Liverpool dan Manchester United, ternyata lebih memilih tetap bertahan di Read Madrid.
Lokasi Terbaru SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Jumat 2 Januari 2026

Lokasi Terbaru SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Jumat 2 Januari 2026

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (2/1/2026).
Lokasi Terkini SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Jumat 2 Januari 2026

Lokasi Terkini SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Jumat 2 Januari 2026

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (2/1/2026).
Wisatawan Puncak Harap Catat, Ini Prediksi Puncak Arus Balik Momen Nataru

Wisatawan Puncak Harap Catat, Ini Prediksi Puncak Arus Balik Momen Nataru

Kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat menjadi sasaran masyarakat dalam menghabiskna Waktu berlibur saat momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Pasukan Oranye Jakarta Gercep Bersihkan Sampah Bekas Malam Tahun Baru Sebelum Jam 5 Pagi

Pasukan Oranye Jakarta Gercep Bersihkan Sampah Bekas Malam Tahun Baru Sebelum Jam 5 Pagi

Pasukan oranye Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta langsung turun ke sejumlah titik usai perayaan malam Tahun Baru 2026 di Kawasan ibu kota.
Baru Hari Pertama di 2026, Manchester United Sudah Lakukan Aktivitas di Bursa Transfer Pemain 

Baru Hari Pertama di 2026, Manchester United Sudah Lakukan Aktivitas di Bursa Transfer Pemain 

Marcus Hojlund dipinjamkan Manchester United ke Napoli. Namun performa memikat membuat Il Partenopei tertarik untuk mendatangkannya secara kepemilikan penuh.

Trending

Baru Hari Pertama di 2026, Manchester United Sudah Lakukan Aktivitas di Bursa Transfer Pemain 

Baru Hari Pertama di 2026, Manchester United Sudah Lakukan Aktivitas di Bursa Transfer Pemain 

Marcus Hojlund dipinjamkan Manchester United ke Napoli. Namun performa memikat membuat Il Partenopei tertarik untuk mendatangkannya secara kepemilikan penuh.
Liverpool vs Leeds United, Cody Gakpo Berpeluang Samai Rekor Legenda The Reds

Liverpool vs Leeds United, Cody Gakpo Berpeluang Samai Rekor Legenda The Reds

Cody Gakpo berpeluang mencetak sejarah bersama Liverpool saat menghadapi Leeds United di Anfield dengan peluang menyamai rekor legenda klub, Ian Rush. (2/1).
Bukan Sekadar Bertani: Cara Usaha Mikro Menopang Ketahanan Pangan Dimulai dari Usaha Kecil dan Komunitas Lokal

Bukan Sekadar Bertani: Cara Usaha Mikro Menopang Ketahanan Pangan Dimulai dari Usaha Kecil dan Komunitas Lokal

Di banyak negara maju, usaha mikro dan petani kecil justru diposisikan sebagai fondasi penting dalam menjaga stabilitas pangan nasional. Jepang, misalnya, lewat
Kasus Kematian Siswa SMPN 19 Kota Tangsel Nyaris Tak Terungkap, Ini Fakta Terbaru yang Disampaikan Polisi

Kasus Kematian Siswa SMPN 19 Kota Tangsel Nyaris Tak Terungkap, Ini Fakta Terbaru yang Disampaikan Polisi

Seorang siswa SMPN 19 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial MH (13) dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (16/11/2025) usai diduga menjadi korban aksi bullying oleh teman sekelasnya.
Akhirnya! Purbaya Beri Kabar Terbaru Soal Kenaikan Gaji PNS 2026

Akhirnya! Purbaya Beri Kabar Terbaru Soal Kenaikan Gaji PNS 2026

Persoalan kenaikan gaji ASN sendiri menjadi salah satu pokok bahasan dalam pertemuannya dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)
3 Pemain Timnas Indonesia yang Terancam Tersingkir di Era John Herdman

3 Pemain Timnas Indonesia yang Terancam Tersingkir di Era John Herdman

Simak 3 pemain Timnas Indonesia yang berpotensi tersingkir di era John Herdman akibat tuntutan fisik, menit bermain, dan persaingan ketat.
Sindiran Menohok Media Vietnam, Sebut 2025 sebagai Tahun Terburuk Timnas Indonesia: Memalukan

Sindiran Menohok Media Vietnam, Sebut 2025 sebagai Tahun Terburuk Timnas Indonesia: Memalukan

Media Vietnam melontarkan sindiran pedas terhadap Timnas Indonesia sampai sebut tahun 2025 disebut sebagai periode terburuk Skuad Garuda.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT