Cak Imin Siap Sambangi KPK, Sampaikan Ini ke Karni Ilyas
- tvOne
“Saya mendukung upaya KPK dalam memberantas korupsi,” janji Cak Imin.
“Jelek-jelek gini saya ikut membuat UU KPK di awal,” sambungnya.
Kemudian ia menutup dialog mengenai kasus yang menyeretnya sebagai saksi itu dengan kelakar lagi.
“Jangan panjang-panjang bertanya besok kehabisan pertanyaan KPKnya,” ujarnya sambil tertawa.
Sementara pasangannya Anies Baswedan yakin Cak Imin tak bermasalah.
"Baru dipanggil sebagai saksi bukan bermasalah," ujar keduanya secara kompak kepada Karni Ilyas.
![]()
Logo KPK (ANTARA)
Setelah sebelumnya Cak Imin meminta jadwal pemeriksaannya di KPK ditunda.
Kini Cak Imin menegaskan bahwa dirinya akan hadir untuk memenuhi panggilan KPK besok.
Adapun KPK memanggil Cak Imin sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pengadaan sistem pengawasan TKI, di Kementerian Tenaga Kerja yang terjadi pada tahun 2012.
Diketahui, KPK saat ini tengah melakukan penelusuran terkait dengan dugaan kasus korupsi pengadaan sistem pengawasan TKI, di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) yang terjadi pada tahun 2012.
Nama Muhaimin Iskandar atau Cak Imin diduga ada keterlibatan dalam dugaan kasus itu, pasalnya kasus itu terjadi saat Menakertrans dijabat Cak Imin.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan bahwa kasus itu diusut memang sudah sejak lama.
Dia memastikan hal itu tidak ada urusannya soal Pilpres 2024 yang saat ini Cak Imin baru saja diumumkan akan berpasangan dengan bacapres Anies Baswedan.
"Perlu dipahami jauh sebelum itu kami sudah lakukan proses penanganan perkara tersebut. Jauh sebelum hiruk pikuk persoalan tersebut,” kata Ali, Minggu (3/9/2023).
“Kami pun sudah lakukan kegiatan penggeledahan beberapa waktu lalu sebagai bagian proses penegakan hukumnya," sambung Ali.
Adapun pengusutan itu tidak dilakukan karena Cak Imin baru saja akan maju sebagai bacawapres 2024.
Ali Fikri menyebutkan, pengusutan kasus dugaan korupsi di Kemnaker RI itu akan diusut secara profesional.
Dia menyebutkan, pihaknya juga memiliki tanggung jawab dalam menyampaikan informasi kepada publik sebagai bentuk transparansi kerja KPK. (rpi/put)
Load more