GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Operasi Penambangan Tanpa Izin, Perusahan Batu Bara Dilaporkan ke Polisi

Wakil Ketua DPRK Aceh Barat melaporkan PT Prima Bara Mahadana ke Polres Aceh Barat terkait kepemilikian dokumen AMDAL tambang batu bara yang telah berakhir.
Sabtu, 20 November 2021 - 14:25 WIB
Truk pengangkut batubara di Aceh Barat diblokir warga karena melintasi jalan kabupaten setempat tanpa izin.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Chaidir Azhar

Aceh Barat, Aceh - Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat, Ramli melaporkan PT Prima Bara Mahadana terkait penambangan batu bara ke Kepolisian Resor Aceh Barat.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu melaporkan PT PBM lantaran diduga melakukan sejumlah tindak pidana, terkait kepemilikian dokumen Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) milik perusahaan tersebut yang dinilainya telah berakhir.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya datang hari ini untuk melaporkan perusahaan tambang, yaitu PT Prima Bara Mahadana yang melakukan penambangan di Kaway XVI, Desa Batu Jaya bekas transmigrasi. Amdalnya sudah berakhir, sudah jatuh tempo yaitu AMDAL lingkungan itu sudah berakhir, termasuk AMDAL limbah cair itu tidak ada," kata Wakil Ketua I DPRK Aceh Barat, Ramli. 

Saat melapor ke Polres setempat, ia juga menyertakan dokumen AMDAL yang sudah berakhir sebagai barang bukti atas dugaan tindak pidana di lingkungan perusahaan itu.

Selain melaporkan terkait status AMDAL yang telah berakhir, Ramli yang didampingi oleh Koordinator GeRAK Aceh Barat, Edy Syahputra juga ikut melaporkan pengangkutan batu bara dengan melintasi jalan kabupaten setempat tanpa izin. Menurut Edy, pengangkutan tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Angkutan Jalan Raya .

"Jadi laporan kita tadi AMDAL nya yang telah mati. Yang kedua masalah penggunaan jalan Kabupaten kemarin sudah mulai angkat batu bara dari Desa Blang Geunang ke Aceh Jaya. Mungkin ada masyarakat yang catat, ada 58 dump truck. Yang digunakan tidak sesuai, ruas jalan yang dilintasi milik kabupaten itu ada 27 Kilometer, yang merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten dan izinnya belum keluar," ungkap Edy Syahputera.

Koordinator Legalitas dan Perizinan PT PBM, Muhammad Iqbal membenarkan jika pihaknya telah melakukan pengangkutan batu bara hasil penambangan yang dilakukan perusahaan tersebut di beberapa desa Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat.

“Ya, kemarin yang kita lakukan itu hanya sekedar untuk kita uji kekuatan jalan yang di lokasi juga kita kebetulan tongkang kita belum siap. Karena kan enggak cocok tongkang yang kita masuk dengan yang tersedia di Calang itu. Tongkangnya harus dibuka dulu pintunyakan salah itu,” kata Muhammad Iqbal.

Saat ditanya lebih lanjut terkait izin perlintasan atas aktivitas pengangkutan yang dilakukan dengan melintasi tiga ruas jalan yakni kabupaten, provinsi maupun nasional, Iqbal mengaku izin tersebut tidak menjadi persoalan. Lantaran pihaknya menggunakan mobil angkut dengan kapasitas tonase tidak melebihi kapasitas yang ditetapkan.

“Sebenarnya izin itu prinsipnya kan tidak ada masalah, karena kan kita juga menggunakan truk yang tidak melebihi tonase, makanya kita uji, dalam hal ini izin sebenarnya izin itukan melekat pada, pertama perusahaan ini, hari ini bagaimana pemerintah memaksa satu investasi harus jalan, sedangkan insfrastruktur sekarang kita tidak ada,” kata Iqbal. 

Sementara itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Aceh Barat, Kurdi menegaskan hingga saat ini pemkab setempat belum mengeluarkan izin pemanfaatan ruang jalan terhadap aktivitas angkut batubara yang dilakukan PT PBM.

Kata Kurdi, secara kewenangan terhadap jalur lintas yang dilakukan oleh PT PBM, ada tiga status jalan meliputi jalan kabupaten, provinsi dan nasional.

“Hingga saat ini belum ada izin  yang kita keluarkan. Sesuai Permendagri itukan status izinnya dikeluarkan oleh pemilik jalan, kalau di kabupaten itu dikeluarkan oleh bupati selaku pemilik jalan, kalau provinsi itu dari gubernur dan kalau untuk jalan nasional itu Kementerian PUPR di sini lewat balai,” kata Kepala PUPR Kabupaten Aceh Barat, Kurdi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kurdi menjelaskan, sebelumnya Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Satu Pintu (DPMST), Dinas Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (DPKAD) Aceh Barat juga telah melakukan pertemuan pada 5 November 2021 menindak lanjuti surat permohonan izin lintas jalan menuju pelabuhan, akan tetapi dari pertemuan itu pihaknya belum dapat mengeluarkan izin perlintasan.

“Syarat administrasi dan teknis serta rincian kegiatan belum dipenuhi sesuai dengan Permen PUPR Nomor 20 tahun 2010 tentang Pedoman Pemanfaatan dan Penggunaan Bagian-Bagian Jalan terutama pasal 6, 7 dan 8,” tutup Kurdi. (Chaidir Azhar/ Wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tiba Lebih Awal, Ratchaburi FC Matangkan Persiapan Melawan Persib dengan Adaptasi Cuaca

Tiba Lebih Awal, Ratchaburi FC Matangkan Persiapan Melawan Persib dengan Adaptasi Cuaca

Ratchaburi FC sengaja datang H-3 pertandingan ke Bandung sebelum akhirnya melawan Persib di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Rabu (18/2/2026).
Konten Puasa Adam Alis Kembali, Kali Ini 4 Pemain Termahal Persib Turun Tangan Bangunkan Sahur

Konten Puasa Adam Alis Kembali, Kali Ini 4 Pemain Termahal Persib Turun Tangan Bangunkan Sahur

Adam Alis mengajak empat pemain termahal Persib, Andrew Jung, Layvin Kurzawa, Thom Haye dan Federico Barba untuk membuat konten sahur yang diunggah di TikTok Adam Alis pada Senin (16/2/2026). 
Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan zodiak besok, 18 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi soal cinta, karier, dan keuangan lengkap hari ini.
10 Ucapan Menarik Menyambut Ramadhan 2026, Siap Dikirimkan ke Teman-teman dan Keluarga

10 Ucapan Menarik Menyambut Ramadhan 2026, Siap Dikirimkan ke Teman-teman dan Keluarga

Sebelum memasuki bulan suci ramadhan 2026. Ada baiknya kita mengirim pesan manis untuk seluruh orang tersayang.
Habiburokhman Wanti-wanti Ada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Bisa Saja Eks Pejabat

Habiburokhman Wanti-wanti Ada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Bisa Saja Eks Pejabat

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mewanti-wanti perihal adanya “penumpang gelap” dalam isu percepatan reformasi Polri. Ia menilai ada pihak-pihak yang
Insanul Fahmi Kecewa Anaknya Sering Ditinggal Wardatina Mawa Kerja: Serahin aja Sama Aku

Insanul Fahmi Kecewa Anaknya Sering Ditinggal Wardatina Mawa Kerja: Serahin aja Sama Aku

Insanul Fahmi curhat kecewa karena anaknya sering ditinggal Wardatina Mawa bekerja hingga tengah malam. Ia berharap bisa membantu mengurus sang anak sementara.

Trending

Habiburokhman Wanti-wanti Ada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Bisa Saja Eks Pejabat

Habiburokhman Wanti-wanti Ada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Bisa Saja Eks Pejabat

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mewanti-wanti perihal adanya “penumpang gelap” dalam isu percepatan reformasi Polri. Ia menilai ada pihak-pihak yang
10 Ucapan Menarik Menyambut Ramadhan 2026, Siap Dikirimkan ke Teman-teman dan Keluarga

10 Ucapan Menarik Menyambut Ramadhan 2026, Siap Dikirimkan ke Teman-teman dan Keluarga

Sebelum memasuki bulan suci ramadhan 2026. Ada baiknya kita mengirim pesan manis untuk seluruh orang tersayang.
Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan zodiak besok, 18 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi soal cinta, karier, dan keuangan lengkap hari ini.
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 pekan ini yang akan diramaikan dengan sejumlah pertandingan di seri Sentul termasuk penentuan nasib Bandung bjb Tandamata dan Megawati Hangestri tak akan main.
Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Pelatih John Herdman memiliki opsi menarik untuk memperkuat lini serang Timnas Indonesia. Ia bisa memanggil kembali eks juara Liga Belanda yang sudah WNI ini.
Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top skor Proliga 2026 putri, di mana Megawati Hangestri (Jakarta Pertamina Enduro) terancam terdepak dari 10 besar seiring dominasi pemain asing yang tak terbendung.
Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Timnas Indonesia terus gencar memburu pemain keturunan demi meningkatkan daya saing level internasional. Namanya Jawa banget, Neraysho Kasanwirjo masuk radar?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT