Namun demikian, Warsito mengatakan perlu penguatan ulang yang dilakukan kepada masing-masing pemerintah daerah.
Sejumlah penguatan yang akan menjadi tugas dari Satgas diantaranya menekankan kembali aspek pemerataan kualitas pendidikan, monitoring dan evaluasi yang berkelanjutan, serta menciptakan PPDB terpadu antara sekolah negeri dan swasta dalam satu validasi data.
”PPDB terpadu adalah bagaimana sekolah negeri dan sekolah swasta menjadi satu pengelolaan zonasi. Sehingga apabila sekolah negeri sudah penuh, sekolah swasta terdekat dapat menjadi alternatif. Ini akan dibiayai oleh pemerintah,. Untuk itu sekolah swasta juga harus meningkatkan mutunya setara atau bahkan lebih baik dari sekolah negeri" jelasnya.
Pemerintah akan terus melakukan pendekatan kepada sekolah swasta untuk mengintegrasikan sistem zonasi tersebut.
Warsito juga mengatakan, sistem zonasi PPDB tersebut sangat penting agar tidak menciptakan kastanisasi dalam pendidikan. Konsep itu dilakukan untuk menghasilkan pendidikan yang merata, baik pada sisi kualitas maupun aksesnya.
”Ini sangat penting karena dahulu ada label sekolah favorit. Menciptakan pelajar dan sekolah merasa lebih hebat dibandingkan dengan pelajar dan sekolah lain. Ini kurang baik untuk pemerataan,” ujar Warsito. (aag)
Load more