Jakarta, tvonenews.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri akan memeriksa IP dan APU, anak pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang hari ini, Selasa, (1/8/2023). Keduanya diperiksa terkait dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat ayahnya.
IP diketahui merupakan Ketua Pengurus Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) atau Al Zaytun. Sedangkan APU menjabat sebagai Sekretaris Pengurus YPI.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut, penyidik juga turut memeriksa IS selaku bendahara Al Zaytun, AH yang merupakan pembina anggota 1 Al Zaytun, MN selaku pembina anggota 2 Al Zaytun, serta MAS sebagai pembina anggota 3 Al Zaytun.
"Enam saksi lainnya, sesuai penjelasan kuasa hukumnya akan dimintai klarifikasi pada Selasa, 1 Agustus 2023 yaitu IP, APU, IS, AH, MN, MAS," kata Ramadhan, Selasa (1/8/2023).
Ramadhan mengatakan, penyidik tetap meminta keenam saksi tersebut untuk hadir dalam pemeriksaaan. Jika tidak, maka penyidik akan melanjutkan dengan melakukan gelar perkara.
"Bila keenam orang itu tidak hadir, maka penyidik bakal melakukan gelar perkara untuk menaikan status dari penyelidikan ke penyidikan," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, pengacara Panji Gumilang, M. Ali Syaifudin mengatakan anak dan istri Panji belum memenuhi panggilan Penyidik Bareskrim Polri karena alasan tertentu. Dia menyebut, anak Panji Gumilang sedang mengalami sakit hingga dirawat.
“Anak sakit dirawat. Komplikasi,” kata Ali di Gedung Bareskrim Polri pada Kamis (27/7/2023).
Kemungkinan, lanjut Ali, kuasa hukum akan mengajukan untuk pemeriksaan terhadap anak dan istri Panji tidak dilakukan di Gedung Bareskrim.
“Di lain waktu kemungkinan seperti itu. Mungkin nanti kalau sekiranya benar-benar dibutuhkan oleh Bareskrim, akan kita ajukan untuk diperiksa di sana,” ujarnya.
Sementara, Ali belum mau bicara soal adanya ratusan rekening Panji Gumilang yang telah diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). “Duh, malau untuk masalah rekening yang diblokir, kami belum tau sejauh itu ya. Kami belum mengetahui banyak,” tutupnya.
Adapun Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD mengungkapkan dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh Panji Gumilang berasal dari dana BOS hingga Gubernur NII.
"Ada uang uang masuk ke situ (rekening Panji Gumilang) sangat mencurigakan, dan dikeluarkan juga sangat mencurigakan. Dana BOS masuk ke rekening itu, ada juga dana yang pengirimnya namanya gubernur NII masuk uang ke situ," kata Mahfud MD dikutip VIVA dari video di media sosial, Kamis, 13 Juli 2023.
Mahfud mengatakan, Panji Gumilang memiliki 360 rekening bank dan 145 lainnya telah berhasil dibekukan karena terindikasi pencucian uang.
Selain itu, Mahfud MD mengungkapkan juga menemukan sebanyak 295 sertifikat tanah hak milik (SHM) atas nama Panji Gumilang, Istri dan anaknya.
"Ponpes Al Zaytun dengan Raden Panji Gumilang itu mempunyai 360 rekening bank, 145 rekening kami bekukan 2 hari yang lalu karena dugaan pencucian uang. Kemarin kami menemukan 295 sertifikat tanah hak milik (SHM). 295 yang SHM-nya atas nama Panji Gumilang, anak dan istrinya," katanya. (rpi/aag)
Load more