GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penasihat Ahli Kapolri Sebut Harusnya Panji Gumilang Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka: Polisi Tak Perlu Takut!

Sehingga Aryanto Sutadi mengingatkan pihak kepolisian untuk tidak ragu-ragu lagi dalam menetapkan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka.
Minggu, 30 Juli 2023 - 13:12 WIB
Penasihat Ahli Kapolri Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi menilai bukti kasus penistaan agama yang menjerat Panji Gumilang sudah cukup bukti.
Sumber :
  • tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi belum juga menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka meski sudah hampir satu bulan proses penyelidikan berlangsung.

Penasihat Ahli Kapolri Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi menilai bukti kasus penistaan agama yang menjerat Panji Gumilang sudah cukup bukti.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sehingga Aryanto Sutadi mengingatkan pihak kepolisian untuk tidak ragu-ragu lagi dalam menetapkan Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka.

"Kehati-hatian jadi lama bangetkan dia mencari bukti yang lengkap selengkap-lengkapnya. Tapai kalau dalam kondisi yang sekarang ini menurut saya harusnya hari ini (Panji Gumilang) sudah jadi tersangka," ujarnya dalam Program Apa Kabar Indonesia Pagi tvOne.

Karena menurut Aryanto Sutadi bukti yang ada sudah cukup dan sudah cukup banyak. 

"Kemudian gini, desakan masyarakat juga sudah banyak, kebingungan banyak. Sebetulnya polisi tak perlu takut dengan sekarang melakukan (menetapkan) tersangka," katanya.

"Tapi dengan menunda seperti ini, kan jadi membuat penasaran rakyat, seakan-akan polisi takut. Seakan-akan ada suatu kepentingan apa, sehingga kok tertunda-tunda," tambahnya.

Menurutnya berdasarkan pengalamannya sebagai penyidik, untuk bukti-bukti awal kasus Panji Gumilang dinilainya sudah cukup. Namun karena tidak fokus pada satu dugaan kasus saja, sehingga polisi masih sangat berhati-hati.

"Sekarang penodaan agama, kalau penodaan agama saya kira sudah cukup. Walaupun nanti pembuktiannya belum tentu bisa masuk pidana apa tidak, Tapi yang penting itu sudah bisa memenuhi syarat untuk disidangkan," tuturnya.

"Menurut saya bukti awal sudah cukup sehingga enggak perlu ragu-ragu. Perkara nanti diterima jaksa atau tidak ya itu urusan nanti. Supaya tidak jadi tanda tanya terus," tambahnya.

Sejauh ini sudah 23 hari penyelidikan kasus Panji Gumilang berlangsung, namun sampai saat ini belum ada penetapan tersangka.

Meski begitu Aryanto Sutadi mengatakan baik penyelidikan maupun penyidikan tidak ada batas waktunya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Itulah kelemahan dari KHUP mungkin perlu dibatasi. Karena berdasarkan pengalaman saya penyelidikan samapi ada yang dua tahun enggak selesai-selesai," katanya. 

Sementara anggota Badan Penanggulangan Ekstrimisme dan Terorisme M Najih Arromaldloni mengatakan masih belum ada percepatan dalam penanganan kasus Panji Gumilang sehingga belum ada penetapan tersangka.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Kasus kekerasan seksual sedarah (inses) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, penanganan kasus ini menghadapi tantangan
Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes baru-baru ini sebut biang kerok praktik sunat perempuan di Indonesia. Sontak, hal ini menuai pertanyaan publik, apakah sunat bagi perempuan bagus untuk
Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Sebagian warga Indonesia masih banyak belum mengetahui detail terkait urus alih hak sertifikat tanah warisan. Lantas, bagaimana cara urus alih hak sertifikat
Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Tyson Fury engklaim akan menjalani persiapan tanpa pelatih jelang duel melawan Arslanbek Makhmudov pada 11 April di Tottenham Hotspur Stadium.
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur

Trending

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 H, ide caption media sosial.
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur
Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Perayaan Imlek 2026 di kawasan Petak Sembilan, Pecinan Glodok, Jakarta Barat, ternyata menarik perhatian masyarakat bukan Tionghoa. Salah satunya warga Medan, 
Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT