Jakarta, tvOnenews.com - Pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang buka suara soal galangan kapal yang disegel oleh Pemkab Indramayu karena tak berizin.
Panji Gumilang menegaskan, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) galangan kapal milik Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat, telah diurus sejak tahun 2021.
"IMB sudah dua tahun kami masukkan, sudah oke semua, tinggal teken atau tanda tangan Bupati," kata Panji Gumilang saat dikonfirmasi viva.co.id, di Indramayu, Jumat (28/7/2023).
Panji Gumilang mengatakan, Al Zaytun tidak mengetahui alasan mengapa IMB galangan kapal tersebut belum dapat diselesaikan.
Padahal, katanya, pengurus Al Zaytun telah melengkapi seluruh persyaratan untuk pembuatan IMB galangan kapal tersebut.
Dia mengaku malah khawatir kalau galangan kapal tersebut dibangun tanpa IMB. Karena itulah pengurus Al Zaytun sejak awal telah melengkapi seluruh persyaratan.
Oleh karena itu pula, Al Zaytun tetap melanjutkan proses pembuatan kapal di galangan kapal tersebut.
Sejak 2021, kata dia, galangan kapal tersebut telah membuat dua buah kapal nelayan, masing-masing dengan kapasitas maksimal 2.200 gros ton.
Sebelumnya, beredar informasi simpang siur tentang legalitas bangunan galangan kapal tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Indramayu Nina Agustina mempersilakan pengurus Al Zaytun untuk mengonfirmasinya kepada dinas terkait.
"Silakan jika sudah memiliki izin yang lengkap, tinggal klarifikasi ke dinas terkait," kata Nina melalui pesan singkat sebagaimana dilansir dari ANTARA, Jumat.
Hotel atau penginapan mewah yang terdapat di dalam kawasan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun belum terdaftar di PHRI Indramayu.
Hotel yang bernama Al Ishlah belum terdaftar di Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Indramayu, Jawa Barat.
Aset pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang satu per satu terkuak.
Setelah diketahui memiliki bisnis galangan kapal dan penggergajian kayu, belakangan diketahui Panji Gumilang juga memiliki hotel di dalam kawasan Ponpes Al Zaytun.
Panji Gumilang ternyata selama ini memiliki hotel atau penginapan di dalam kawasan Ponpes Al Zaytun yang cukup mewah.
Namun ternyata lagi-lagi penginapan Al Ishlah Al Zaytun itu tidak memenuhi aturan yang berlaku.
Wisma Al Ishlah tidak terdaftar secara resmi di PHRI Indramayu.
Pantauan tvOne mwlalui satelit Google Maps terdapat Wisma Tamu Al Ishlah di dalam kawasan Ponpes Al Zaytun.
Lokasi Wisma Al Ishlah terdapat di dekat gerbang lama atau gerbang belakang Ponpes Al Zaytun, yakni di antara kantin dan Stadion Al Zaytun.
Wakil Ketua PHRI Indramnayu Dedy Mushashi mengatakan memang tidak seharusnya semua hotel atau wisma tergabung dalam PHRI.
"Tapi sangat disarankan bila gabung dalam PHRI itu menjadi anggota. Sampai hari ini Wisma Al Ishlah yang dimiliki oleh Panji Gumilang belum menjadi anggota PHRI Kabupaten Indramayu," tuturnya.
Sementara Bupati Indramayu Nina Agustina mengaku belum mengetahui adanya hotel atau wisma di kawasan Ponpes Al Zaytun.
"Untuk yang lainnya saya enggak tahu, kalau hotel belum, kita belum tahu. Kita tadi rapat semuanya aset untuk diinventarisir termasuk yang paling utama Pemerintah Kabupaten adalah penertiban dari pajak dan perizinan-perizinan usaha," tutur Nina.
Rencananya Pemkab Indramayu akan segera melakukan pengecekan untuk memastikan keberadaan bangunan hotel di Ponpes Al Zaytun.
Sebelumnya Pemkab Indramayu telah menyegel bisnis galangan kapal dan penggergajian kayu milik Ponpes Al Zaytun karena dianggap belum memiliki izin lengkap yang dipersyaratkan oleh pemerintah setempat.(muu)
Load more