Akui Tak Sadar Miliki 256 Rekening, Panji Gumilang Geram Ratusan Rekeningnya Diblokir PPATK: Ini Bukan Dana Korupsi!
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang geram ratusan rekening atas namanya dibekukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Panji Gumilang meradang usai sejumlah rekening miliknya diblokir oleh PPATK.
“Rekening kita diblokir, untuk mendidik kok diblokir,” kata Panji seperti dikutip dari viva.co.id, Minggu (16/7/2023).
Labih lanjut Panji Gumilang mengatakan jika uang yang dimilikinya di dalam rekening bukanlah uang hasil korupsi.
“Lah ini dana pendidikan bukan dana korupsi, apa ini korupsi? Dana APBN juga gak masuk kecuali BOS. Terlalu kecil untuk korupsi dana BOS, 2,5 persen saja dari anggaran,” sambungnya.
Untuk diketahui PPATK telah memblokir sebanyak 256 rekening milik Panji Gumilang.
Dari ratusan rekening tersebut PPATK menyebut jika jumlah transaksinya mencapai belasan triliun rupiah.
Pemblokiran itu dilakukan PPATK untuk menganalisis data lebih lanjut terkait kasus yang menjerat pria usia 76 tahun tersebut.
Meski begitu, kepada para santrinya, Panji Gumilang meminta untuk tidak khawatir saat menghadapi persoalan ini.
Dia menjamin para santri di Ponpes Al Zaytun tetap mendapatkan fasilitas hingga makan selama belajar di Al Zaytun.
“Jangan pernah takut, saya bertanggung jawab, jangan pernah takut, kalian bisa makan, saya punya cara. Saya tidak mau, nanti ustaz dan ustazah membuat petisi, gak perlu, biar saya saja,” tuturnya.
Terkait pembekuan rekening miliknya, Panji Gumilang juga berpesan agar hak-haknya tetap dijaga. Bahkan dia mewanti-wanti agar dana pendidikan tersebut tidak disalahgunakan.
Terakhir, Panji Gumilang yakin setelah dilakukan pemeriksaan, sebanyak 256 rekening miliknya akan dikembalikan oleh PPATK.
Sebab, kata dia, Indonesia merupakan negara yang berideologi Pancasila.
“Tapi jangan takut, pasti kembali, mengapa? Karena ini negara Pancasila,” jelasnya.
“Mungkin kalau negara rampas-merampas, lalu rampasannya dibagi-bagi, itu bisa jadi. Tapi ini negara Pancasila, pikiran yang sehat itu mesti pelan-pelan, diumumkan oleh lembaga yang mestinya melindungi,” demikian Panji gumilang Panji Gumilang usai diperiksa Bareskrim.
Sebelumnya, kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan pemblokiran dan penelusuran rekening milik Panji Gumilang dilakukan sesuai prosedur dan kewenangan PPATK.
Load more