Sebelumnya, Mahfud MD menegaskan bahwa penanganan kasus pondok pesantren Al-Zaytun tak boleh berlarut-larut lagi.
Ia menekankan bahwa penyelesaian itu harus segera tuntas, jangan seperti sebelum-sebelumnya yang pernah muncul lalu menghilang.
"Jadi Al Zaytun itu ndak boleh lagi berlarut-larut sampai 20 tahun, ya seperti sekarang," kata Mahfud kepada wartawan di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa (11/7/2023).
Bahkan, Mahfud MD menilai, isu soal Al Zaytun ini kerap kali mencuat ke publik saat akan ada acara-acara politik, terkhusus pesta demokrasi rakyat Indonesia.
"Karena tahun 2022 sudah muncul, setiap muncul lalu hilang lagi, mau pemilu muncul lagi, sekarang selesaikan," ungkap Mahfud MD.
Kemudian, ia menyebut, Pemerintah akan segera menuntaskan perkara Panji Gumilang yang telah naik status dari penyelidikan menjadi penyidikan di Bareskrim Polri.
"Panji Gumilang yang merupakan tokoh di pondok Al Zaytun ini tindak pidananya akan kita selesaikan agar tidak selalu menjadi isu setiap ada event politik," kata Mahfud MD.(rpi/muu)
Load more