Mahfud MD Bongkar Harta Kekayaan Panji Gumilang, Miliki 295 Sertifikat Tanah Diduga Hasil Penyalahgunaan Al Zaytun
- viva/Misrohatun Hasanah
Mahfud mengungkapkan bahwa PPATK menemukan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam rekening Panji Gumilang dan Ponpes Al Zaytun.Â
"Kami telah membekukan 145 rekening dari 367 rekening yang diduga menurut PPATK mempunyai kaitan dengan pondok atau kegiatan Al Zaytun, kegiatan Panji Gumilang," tutur Mahfud kepada wartawan.Â
Mahfud mengaku telah melaporkan dugaan TPPU serta pembekuan ratusan rekening terkait Ponpes Al Zaytun itu kepada Bareskrim Polri.
"Itu sudah kami laporkan ke Polisi ke Bareskrim. Satu tindak pidana yang tidak lebih mudah dari tindak pidana yang sudah sekarang masuk di dalam penyidikan," ujarnya.
Lebih rinci, Mahfud membeberkan bahwa dalam laporan tersebut banyak disebutkan bermacam dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan uang hingga penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
"Kita sudah sebutkan disitu beberapa tindak pidana yang mungkin terkait dengan itu, misalnya tindak pidana penggelapan, tindak pidana penipuan, tindak pidana pelanggaran yayasan, tindak pidana penggunaan dana BOS," papar Mahfud.
"Yang itu semua diletakan dalam konteks pencucian uang, pencucian uang dengan penggelapan, pencucian uang dengan penipuan, pencucian uang dengan pelanggaran yayasan, dengan penggunaan dana BOS," sambungnya.
Sebelumnya, Mahfud MD menegaskan bahwa penanganan kasus pondok pesantren Al-Zaytun tak boleh berlarut-larut lagi.
Ia menekankan bahwa penyelesaian itu harus segera tuntas, jangan seperti sebelum-sebelumnya yang pernah muncul lalu menghilang.
"Jadi Al Zaytun itu ndak boleh lagi berlarut-larut sampai 20 tahun, ya seperti sekarang," kata Mahfud kepada wartawan di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa (11/7/2023).
Bahkan, Mahfud MD menilai, isu soal Al Zaytun ini kerap kali mencuat ke publik saat akan ada acara-acara politik, terkhusus pesta demokrasi rakyat Indonesia.
"Karena tahun 2022 sudah muncul, setiap muncul lalu hilang lagi, mau pemilu muncul lagi, sekarang selesaikan," ungkap Mahfud MD.
Kemudian, ia menyebut, Pemerintah akan segera menuntaskan perkara Panji Gumilang yang telah naik status dari penyelidikan menjadi penyidikan di Bareskrim Polri.
"Panji Gumilang yang merupakan tokoh di pondok Al Zaytun ini tindak pidananya akan kita selesaikan agar tidak selalu menjadi isu setiap ada event politik," kata Mahfud MD.(rpi/muu)
Load more