Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons soal foto seorang pria diduga Adamsyah Wahab alias Don Adam yang memamerkan gepokan pecahan USD 100 viral di media sosial.
Dalam narasi foto yang diunggah akun Twitter @ghanieierfan, tampak seorang pria yang diduga mantan Caleg Partai Demokrat, Don Adam yang terlihat di depan kardus berisi uang dolar.
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan pihaknya telah mendeteksi adanya laporan tersebut dari media sosial.
Heboh Foto Pria Bersandar Gepokan Dollar Diduga Hasil Korupsi BTS, Kejagung Pastikan Pemanggilan
"Kita sudah mendapatkan Twitter, IG (Insgageam) juga kita dapatkan. Tentu, ini jadi bahan masukan kami. Kalau ada kebenaran yang harus kita telusuri, kenapa tidak. Pasti kita juga akan panggil," kata Ketut di Kejagung, Senin (10/7/2023).
Ketut memastikan pihaknya akan segera menunggu klarifikasi Don Adam terkait temuan tersebut.
Menurutnya, penyidik tidak akan tinggal diam bila menerima informasi apa pun dari masyarakat.
"Pasti kita akan panggil, bukan belum ada rencana. Pasti kita panggil. Semua yang beredar di masyarakat kita klarifikasi, ya," jelasnya.
Sementara itu, politisi Demokrat Cipta Panca Laksana mengaku telah melaporkan akun Twitter @ganieirfan alias IG ke Bareskrim Polri terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.
"Betul saya telah melaporkan akun @ganieirfan (Irvan Ganie) ke Braeskrim Polri. Laporan polisi terlampir. Tweet, IG secara langsung telah menuduh saya terlibat langsung dalam kasus BTS Kominfo dan menuduh menerima aliran dana dari kasus korupsi BTS Kominfo," kata Cipta Panca di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (10/7/2023).
Dia menjelaskan laporan polisi yang terigster nomor STTL/260/VII/2023/BARESKRIM, telah menyertakan sejumlah alat bukti berupa flashdisk berisi postingan IG di Twitter.
Menurutnya, terlapor IG diduga berusaha menjatuhkan nama baiknya dan partainya (Demokrat).
"Dia berusaha framing terus kalau saya terlibat. Jadi, saya perhatikan berapa hari berturut-turut, dia mendoksing foto-foto saya dipajang dikaitkan dalam keterlibatan mencuci uang di situ," jelasnya.
"Terakhir saya lihat dia sengaja memposting nomor rekening saya. Nah, ketika posting nomor rekening, saya harus melaporkan dia kan udah doksing data pribadi saya," tambahnya.
Adapun laporan tersebut terkait dugaan pencemaran nama baik berdasarkan UU ITE.(lpk/muu)
Load more