Dari hasil penyelidikan tersebut, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyampaikan hasil laporan tim investigasi setelah pemanggilan pimpinan Al Zaytun, Panji Gumilang.
Dalam laporan tersebut, Mahfud MD mengatakan bahwa ada beberapa indikasi pelanggaran yang ditemukan berkaitan dengan kontroversi Ponpes Al-Zaytun.
Hasil penyelidikan tersebut pun berujung dengan pemanggilan Panji Gumilang oleh pihak Mabes Polri terkait dengan kasus penistaan agama.
Di tengah kasus penistaan agama yang melilit pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang kini mulai melakukan perlawanan terhadap berbagai pihak yang dirasa menyudutkan Ponpes Al Zaytun.
Diketahui, kini Panji Gumilang melakukan perlawanan hukum dengan mengugat Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas dan juga lembaga MUI ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Load more