GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mahfud MD Sebut Tidak Ada Uang Negara di Kuota Haji, KPK: Mungkin Punya Tafsir Yang Berbeda

KPK merespons soal ucapan mantan Menko Polhukam sekaligus Guru Besar Hukum Tata Negara, Mahfud MD yang menyebut jika kuota haji bukan merupakan kerugian negara.
Rabu, 11 Maret 2026 - 14:23 WIB
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo
Sumber :
  • Aldi Herlanda/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan respons soal ucapan mantan Menko Polhukam sekaligus Guru Besar Hukum Tata Negara, Mahfud MD yang menyebut jika kuota haji bukan merupakan kerugian negara.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo meyakini bahwa ucapan Mahfud MD itu melihat dari penafsiran yang berbeda.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tetapi ia masih percaya bahwa tidak ada maksud dari Mahfud untuk tidak pro terhadap pemberantasan korupsi yang kini terus dilakukan oleh KPK.

"Kami meyakini Prof Mahfud ini kan salah satu tokoh ya yang gencar dalam upaya-upaya pemberantasan korupsi dan barangkali ini punya tafsir yang berbeda saja gitu ya," katanya, Selasa (10/3/2026).

"Tapi kami meyakini Prof Mahfud terus mendukung upaya pemberantasan korupsi, salah satunya dalam penanganan perkara kuota haji," sambungnya.

Di sisi lain Budi menjelaskan, bahwa jika dilihat dari sejarahnya, bahwa kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat nama mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas diawali dengan antrean panjang bagi jemaah yang akan melakukan ibadah haji.

Sebagai upaya memperpendek jarak, pemerintah Indonesia mencoba bertemu dengan Arab Saudi untuk membahas soal tersebut.

Usai melakukan pertemuan itu, Indonesia mendapatkan kuota tambahan sebanyak 20.000.

"Kalau kita melihat historinya, berarti kalau tujuannya adalah untuk memangkas panjangnya antrean, artinya kuota itu seharusnya masuk ke kuota haji reguler seluruhnya nih, kalau kita bicara secara histori, histori dari pemberian kuota haji tersebut," jelasnya.

Berdasarkan perundang-undangan yang mengatur ibadah haji, bahwa seharusnya pembagiannya yaitu 92 persen haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

Namun, Kementerian Agama yang saat itu dipimpin Yaqut justru melakukan diskresi bahwa pembagian masing-masing 50 persen.

"Kuota haji ini diberikan dari pemerintah ke pemerintah, dari negara ke negara. Jadi kuota haji ini bukan diberikan kepada personal-personal ataupun kepada biro travel. Jadi memang hak pengelolaannya pun itu negara," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu ia menerangkan, dalam Undang-Undang Keuangan Negara kuota haji juga masuk ke dalam salah satu lingkup keuangan negara.

Sehingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai auditor negara juga sudah sepakat. Selain terkait dengan status kuota haji adalah milik negara, tetapi ada perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para pihak.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ngabuburit di Pasar Senen: Berburu Baju Lebaran, Cicipi Jajanan, Hingga Berbuka di Tengah Hiruk Pikuk Kota

Ngabuburit di Pasar Senen: Berburu Baju Lebaran, Cicipi Jajanan, Hingga Berbuka di Tengah Hiruk Pikuk Kota

Sore hari menjelang waktu berbuka puasa di kawasan Pasar Senen, Jakarta Pusat, selalu menghadirkan pemandangan yang berbeda selama bulan Ramadan. 
Pernah Jadi Musuh Bebuyutan, Israel Adesanya Kini Berharap Alex Pereira Cetak Sejarah di UFC White House

Pernah Jadi Musuh Bebuyutan, Israel Adesanya Kini Berharap Alex Pereira Cetak Sejarah di UFC White House

Dulu menjadi musuh bebuyutan di octagon, Israel Adesanya kini mendukung Alex Pereira dalam pertarungan perebutan sabuk interim kelas berat di UFC Freedom 250.
Mimpi Kelulusan Siswa Diujung Tanduk, Wali Murid SMK IDN Boarding School Cemas Usai Izin Operasional Sekolah Dicabut

Mimpi Kelulusan Siswa Diujung Tanduk, Wali Murid SMK IDN Boarding School Cemas Usai Izin Operasional Sekolah Dicabut

Nasib pilu dialami siswa Kelas XII SMK IDN Boarding School di Kabupaten Bogor menjadi sorotan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencabut izin pendirian sekolah
Sempat Comeback, PSIM Yogyakarta Justru Kehilangan Kemenangan di Menit Akhir

Sempat Comeback, PSIM Yogyakarta Justru Kehilangan Kemenangan di Menit Akhir

PSIM Yogyakarta tidak bisa berbuat banyak saat menghadapi Persijap Jepara pada pekan ke-25 Super League di Stadion Sultan Agung, Bantul, Rabu (11/3/2026).
Daftar Tim yang Berpeluang Lolos Playoff Liga Voli Korea 2025/2026, Red Sparks Tak Terselamatkan

Daftar Tim yang Berpeluang Lolos Playoff Liga Voli Korea 2025/2026, Red Sparks Tak Terselamatkan

Babak playoff Liga Voli Korea 2025/2026 semakin dekat, Pink Spiders dan GS Caltex bersiap bertarung di fase selanjutnya. namun Daejeon Red Sparks gagal lolos?
Dinkes DKI Jakarta Jelaskan Alasan Belum Gelar Imunisasi Massal Campak

Dinkes DKI Jakarta Jelaskan Alasan Belum Gelar Imunisasi Massal Campak

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan tidak menggelar imunisasi massal terkait penyakit campak.

Trending

Sempat Comeback, PSIM Yogyakarta Justru Kehilangan Kemenangan di Menit Akhir

Sempat Comeback, PSIM Yogyakarta Justru Kehilangan Kemenangan di Menit Akhir

PSIM Yogyakarta tidak bisa berbuat banyak saat menghadapi Persijap Jepara pada pekan ke-25 Super League di Stadion Sultan Agung, Bantul, Rabu (11/3/2026).
Mimpi Kelulusan Siswa Diujung Tanduk, Wali Murid SMK IDN Boarding School Cemas Usai Izin Operasional Sekolah Dicabut

Mimpi Kelulusan Siswa Diujung Tanduk, Wali Murid SMK IDN Boarding School Cemas Usai Izin Operasional Sekolah Dicabut

Nasib pilu dialami siswa Kelas XII SMK IDN Boarding School di Kabupaten Bogor menjadi sorotan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencabut izin pendirian sekolah
Daftar Tim yang Berpeluang Lolos Playoff Liga Voli Korea 2025/2026, Red Sparks Tak Terselamatkan

Daftar Tim yang Berpeluang Lolos Playoff Liga Voli Korea 2025/2026, Red Sparks Tak Terselamatkan

Babak playoff Liga Voli Korea 2025/2026 semakin dekat, Pink Spiders dan GS Caltex bersiap bertarung di fase selanjutnya. namun Daejeon Red Sparks gagal lolos?
Kronologi Izin SMK IDN Bogor Dicabut Gubernur Dedi Mulyadi: Berawal dari Dugaan Operasi Tanpa Legalitas

Kronologi Izin SMK IDN Bogor Dicabut Gubernur Dedi Mulyadi: Berawal dari Dugaan Operasi Tanpa Legalitas

Kronologi izin SMK IDN Boarding School Bogor dicabut Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Simak alasan, polemik legalitas sekolah, dan nasib ratusan siswa terdampak.
Meski Tak Dipanggil Timnas Indonesia, Mees Hilgers Tiba-Tiba Kasih Kabar Gembira kepada John Herdman

Meski Tak Dipanggil Timnas Indonesia, Mees Hilgers Tiba-Tiba Kasih Kabar Gembira kepada John Herdman

Mees Hilgers mendadak membawakan kabar gembira kepada John Herdman. Sang pemain Timnas Indonesia kembali absen dari panggilan pada bulan Maret ini.
Gubernur Jabar KDM Cabut Operasional SMK IDN Bogor di Tengah Jalan, Ratusan Siswa Terancam Gagal Lulus, Wali Murid Geruduk Gedung Sate

Gubernur Jabar KDM Cabut Operasional SMK IDN Bogor di Tengah Jalan, Ratusan Siswa Terancam Gagal Lulus, Wali Murid Geruduk Gedung Sate

Wali murid SMK IDN Bogor menagih kepastian nasib anak-anak mereka, pascapencabutan izin operasional sekolah oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi (KDM).
Dulu Digadang Jadi Bintang Timnas Indonesia tapi Malah ‘Menghilang’, Mantan Striker Ini Kini Aktif Sebagai Asisten Pelatih

Dulu Digadang Jadi Bintang Timnas Indonesia tapi Malah ‘Menghilang’, Mantan Striker Ini Kini Aktif Sebagai Asisten Pelatih

Dulu digadang-gadang jadi bintang Timnas Indonesia tapi malah 'menghilang', mantan striker ini kini aktif sebagai asisten pelatih.
Selengkapnya

Viral