Dalam laporan tersebut, Mahfud MD mengatakan bahwa ada beberapa indikasi pelanggaran yang ditemukan berkaitan dengan kontroversi Ponpes Al-Zaytun.
“Semua laporan baik yang masuk langsung ke Kemenko Polhukam maupun laporan yang disimpulkan dari timnya Kang Emil (Ridwan Kamil) di Jawa Barat, ada dugaan kuat telah terjadinya tiga masalah,” ucap Mahfud MD, dalam konferensi persnya di Gedung Kemenko Polhukam, Sabtu (24/6/2023).
Dari hasil investigasi yang dilakukan, Mahfud MD menjelaskan adanya dugaan pelanggaran tindak pidana. Namun tidak dijelaskan secara rinci pelanggaran pidana apa yang ada di Ponpes Al-Zaytun.
Dalam sebuah kesempatan saat sedang berceramah, Habib Rizieq Shihab pun turut mengomentari segala kontroversi yang terjadi di dalam Pondok Pesantren pimpinan Panji Gumilang itu.
"Yang semestinya ditutup itu bukan ponpes yang mengajarkan ilmu falaq, yang punya ijtihad berbeda dengan keputusan pemerintah. Yang seharusnya dilarang itu pesantren yang ngadain (salat) Jum'at campur perempuan sama laki-laki," kata Habib Rizieq.
Load more