"Saya belum tahu. Ini, kan, mesti didiskusikan dulu," tegasnya.
Selain itu, Maqdir menuturkan setelah mengembalikan uang tersebut, pihaknya meminta Kejagung menindaklanjuti.
Sebab, dia menuturkan pihaknya akan mengajukan justice collaborator (JC) kepada Irwan Hermawan.
"Ya, saya kira kalau orang sudah beritikad baik, ngapain, sih, (ya) justice collaborator," imbuhnya.(lpk)
Load more