Jakarta, tvOnenews.com - Pengacara tersakwa Irwan Hermawan, Maqdir Ismail blak-blakan mengungkap ada pihak yang diam-diam mengembalikan duit Rp27 miliar ke kantornya.
Menurut Maqdir, pihaknya mendapatkan uang tunai Rp27 miliar dalam bentuk Dollar Amerika, untuk segera dikembalikan.
"Yang mengembalikan itu ke tempat kami pihak swasta," ujar Maqdir.
Maqdir menjelaskan pihaknya akan segera mengembalikan uang tersebut kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).
Namun, dia enggan menyebutkan secara detail pihak swasta yang mengembalikan uang tersebut ke kantornya.
"Saya belum tahu. Ini, kan, mesti didiskusikan dulu," tegasnya.
Selain itu, Maqdir menuturkan setelah mengembalikan uang tersebut, pihaknya meminta Kejagung menindaklanjuti.
Sebab, dia menuturkan pihaknya akan mengajukan justice collaborator (JC) kepada Irwan Hermawan.
"Ya, saya kira kalau orang sudah beritikad baik, ngapain, sih, (ya) justice collaborator," imbuhnya.(lpk)
Load more