Berhasil masuk ke dalam lapas, Serda Ucok sebagai eksekutor mengeksekusi keempat tahanan yang merupakan targetnya.
Penyerangan LP Cebongan yang dilakukan oleh Serda Ucok dengan rekan-rekannya bukanlah tanpa alasan, hal itu disebabkan karena ingin balas dendam.
Hal tersebut bermula saat rekan Serda Ucok yaitu Serka Heru Santoso dibunuh oleh sejumlah orang di Hugos cafe Yogyakarta. Setelah melakukan penelusuran diketahui bahwa pelaku ternyata sama dengan orang yang membacok Sertu Sriyono yang merupakan rekan Serda Ucok.
Akibat ulahnya itu, Serda Ucok harus menerima hukuman selama 11 tahun penjara serta dipecat dari Kopassus karena berperan sebagai eksekutor dan juga memimpin penyerangan tersebut.
Serda Ucok Tigor Simbolon sendiri sudah dinyatakan bebas dari penjara setelah menjalani 2/3 masa hukumannya sejak tahun 2013.
Menjalani hukuman selama delapan tahun penjara, Serda Ucok berhak bebas karena dipotong dengan remisi semasa menjadi tahanan.
Setelah bebas dari hukuman Serda Ucok berjanji akan memboyong keluarganya pindah ke Yogyakarta.
Load more