GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KONPHALINDO Gugat Realisasi Dana Penghapusan Hutang AS untuk Konservasi Hutan Tropis

Konsorsium Nasional untuk Pelestarian Hutan dan Alam Indonesia (KONPHALINDO) menggugat realisasi dana Tropical Forest Conservation Act (TFCA) Kalimantan atau da
Rabu, 31 Mei 2023 - 04:05 WIB
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Konsorsium Nasional untuk Pelestarian Hutan dan Alam Indonesia (KONPHALINDO) menggugat realisasi dana Tropical Forest Conservation Act (TFCA) Kalimantan atau dana penghapusan hutang Amerika Serikat (AS) untuk konservasi hutan tropis.

Gugatan ini di tengah maraknya dana kejahatan lingkungan seperti yang diungkapkan PPATK bahwa ada 45 triliun rupiah dana kejahatan lingkungan jelang Pemilu 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rudy Gustaf selaku penggugat menjelaskan gugatan ini dilatarbelakangi karena delik formal UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) belum tersentuh.

Yakni, perbuatan melanggar hukum berupa aturan hukum administrasi yang menyebabkan kerusakan lingkungan. Sedangkan delik material UU PPLH kerap dijadikan objek hukum.

tvonenews

“Hal inilah yang mendorong KONPHALINDO melakukan gugatan,” kata Rudy, Selasa (30/5/2023).

Adapun gugatan itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (29/5/2023) dengan Nomor Perkara 1084/Pdt.G/2022/PN JKT.SEL. Gugatan ditujukan untuk 5 pihak organisasi nonpemerintah (NGO).

Di antaranya Yayasan Keanekaragaman Hayati Indonesia (KEHATI), Ditrektur Program TFCA Puspa Dewi Liman, Badan Pengawas TFCA, Perkumpulan Drive Innovation for Aternative Livellihood (DIAL), dan Yayasan Dorong Inovasi dan Lestari (DIAL).

“Dari 14 negara penerima dana hibah TFCA, baru di Indonesia realisasi dana penghapusan hutang untuk konservasi hutan tropis (debt for nature swap) senilai US $ 28,495,384.65 digugat karena maladministrasi,” jelas Rudy.

Dia menambahkan ada kekacauan manajemen TFCA Kalimantan hingga menyebabkan pelaksanaan program-programnya berantakan.

“Tiga organ tergugat dari TFCA membuat keputusan menyesatkan dalam menempatkan personal yang status dan penugasannya tidak sesuai perjanjian yang disepakati. Kedua, melakukan tindakan sewenang-wenang berupa pencabutan proposal, penghentian pembayaran gajih, dan penghentian dana secara sepihak dengan alasan mengada-ada,” jelasnya.

- Ajukan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mailerizal selaku kuasa hukum KONPHALINDO mengungkapkan pihaknya mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum. Pihaknya menuntut para pengelola dana TFCA bertanggung jawab.

“Bahwa yang dilakukan merupakan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (Onrechtmatige Daad) karena para tergugat mempunyai itikad tidak baik dengan melakukan perbuatan yang bertentangan dengan azas kepatutan, ketelitian, dan sikap hati-hati yang seharusnya dimiliki seseorang dalam pergaulan sesama warga atau terhadap harta-benda orang lain,” pungkas Mailerizal. (saa/aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Timnas Indonesia di bawah pelatih anyar John Herdman akan menjamu Bulgaria, Kepulauan Solomon, serta Saint Kitts dan Nevis. Secara teknis, masing-masing tim ...
Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia 14 Februari 2026: bek Como berdarah Jakarta buka peluang bela Garuda, Ilias Alhaft kembali masuk radar naturalisasi, dan analisis kekuatan Saint Kitts and Nevis jelang FIFA Series.
Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Nova Arianto disebut menjadi satu dari tiga pelatih lokal yang dipercaya mendampingi John Herdman di Timnas Indonesia. Saat ini, sudah ada tiga nama yang resmi
Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,

Trending

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,
Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menghadiri acara Pengukuhan Akademi Partai Golkar dan Sarasehan Perkaderan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Madura United menyambut positif rencana naturalisasi gelandangnya Jordy Wehrmann. Pelatih Madura United Carlos Parreira mengaku menantikan proses tersebut dan -
Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs meminta kasus tuduhan ijazah Jokowi dihentikan usai mendapatkan masukan dari eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno dan mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama potensial dari Eropa, yakni Lyfe Oldenstam, bek Como Primavera (U-19) yang punya garis keturunan Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT